Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan profesionalisme KPK dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan. Berkat profesionalisme tersebut, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Kamis (6/4/2023) malam.
Firli Bahuri mengatakan bahwa pimpinan KPK selalu berhati-hati dalam membuat keputusan untuk menghindari cacat hukum. la menambahkan bahwa setiap keputusan diambil secara bulat, termasuk keputusan untuk melakukan OTT Bupati Kepulauan Meranti.
Komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi tetap kuat. Firli Bahuri menegaskan, "Kita bersihkan Indonesia dari praktik- praktik korupsi."
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang, namun jumlahnya masih dalam proses perhitungan. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa besar kecilnya jumlah uang bukanlah pertimbangan dalam menetapkan bukti korupsi. Transaksi yang melibatkan penyalahgunaan jabatan sudah masuk kategori tindak pidana korupsi (tipikor).
Selain Bupati Kepulauan Meranti, KPK juga menangkap 24 pejabat lain di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, termasuk Sekda dan beberapa kepala dinas.
Tersangka Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, telah tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar