Jakarta - Berkat Kesigapan polisi RW hasil besutan kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran, Polisi RW di Jakarta Barat kembali menggagalkan aksi kriminalitas.
Kali ini, polisi RW Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan pelaku percobaan perampasan sepeda motor di gerbang citra 8 kp kojan Kalideres, Jakarta Barat. Senin (20/3/2023).
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MN (31) yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek," kata Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Akp Syafri Wasdar pada saat dikonfirmasi. Selasa (21/3/2023).
“Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW Brigadir Satrio Prakoso saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya,” ucapnya Akp Syafri Wasdar.
Lebih lanjut Akp Syafri Wasdar menjelaskannya, Kejadian tersebut terjadi dimana pelaku berinisial MN (31) datang bersama istrinya dari bekasi menaiki kereta api dan turun di stasiun rawa buaya.
Kemudian pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan 3 menuju rumah mertua pelaku di daerah pegadungan Kalideres, Jakarta Barat.
Setibanya dilokasi rumah mertuanya dalam keadaan terkunci dan memutuskan untuk kembali lagi kestasiun.
Dilokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah, kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan.
Korban sempat melawan dengan memukul dengan konblok dan berteriak sehingga teriakan korban terdengar.
“Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” tutur'nya Akp Syafri Wasdar.
Kejadian tersebut, istri pelaku tidak menyadari aksi suaminya tersebut nekat melakukan aksi percobaan perampasan sepeda motor tersebut.
Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban namun oleh suaminya tersebut dipaksa untuk segera naik namun aksinya berhasil digagalkan oleh polisi RW yang sedang bertugas.
“Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku,” jelas Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Akp Syafri Wasdar.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 Kuhpidana. **
(Redaksi/Imam Sudrajat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar