Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di jalan sawah besar 1 tamansari, jakarta barat, nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40), hari Senin (6/3/2023) yang lalu.
Akibat ulahnya LA, korban LL mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah.
"Untuk kasus tersebut kami sudah mengamankan terhadap pelaku yang merupakan ART korban," terangnya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tamansari, Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, saat dikonfirmasi. Sabtu (18/3/2023).
Kasus tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah.
"Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari polsek metro taman sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” ucapnya Kompol Adhi Wananda.
Ia mengatakan dimana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya.
Tiba dikamar korban, bukan membersihkan kamar korban Namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban.
“Uang korban sebanyak 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,-” kata Kompol Adhi Wananda.
Dengan didampingi oleh kanit Reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan, kami melakukan upaya Restorative Justice.
”Dimana Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban,“ ujarnya Kompol Adhi Wananda.
Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” kata Kompol Adhi Wananda. **
(Redaksi/Imam Sudrajat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar