Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia DKI Jakarta (DPD LKPHI DKI Jakarta) menggelar Pelantikan & Diskusi Publik mengusung tema "KUHP & NEGARA HUKUM DEMOKRASI" di Jakarta, Jum'at (10/03).
"Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia DKI Jakarta kami bentuk sampai mendapatkan legal standing pemerintah, dalam hal ini adalah kerja hukum dan hak asasi manusia," kata Ismail Marasabessy, SH, Direktur Eksekutif DPN LKPHI dalam acara pelantikan.
"Karena kita melihat sejumlah problematika yang terjadi di masyarakat dalam bidang hukum, di mana LBH-LBH terdahulu atau lembaga yang berkonsentrasi pada dunia hukum tidak lagi melihat dan memperhatikan masalah-masalah hukum atau problematika-problematika hukum yang dialami oleh masyarakat miskin kota yang ada di Jakarta bahkan seluruh Indonesia," ungkapnya.
"Tujuan dari lembaga ini tidak semata-mata adalah menjadi mitra strategis pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ucapnya.
Disisi lain, LKPHI akan bersinergi dengan pemerintah baik yang berkonsentrasi pada bidang-bidang hukum maupun bukan bidang hukum dan lembaga ini kami bentuk untuk bagaimana menjadi rumah atau menjadi wadah bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"Saya sangat berharap kepada rekan-rekan yang baru saja dilantik untuk menjaga amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral hukum dan memperhatikan seluruh masalah hukum masyarakat khususnya di DKI Jakarta yang meminta perlindungan hukum," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar