Chief Executive Officer (CEO) putraindonews Yakub F Ismail mengaku lega usai media yang diasuhnya tercatat sebagai media terverifikasi oleh Dewan Pers.
Yakub mengakui bahwa proses yang dilalui untuk menjadikan Putraindonews terverifikasi tidaklah mudah.
"Butuh waktu berbulan-bulan untuk memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers," kata Yakub di Jakarta, Minggu (26/2).
Kendati begitu, dirinya mengatakan semua tidak ada yang instan. Terlebih apa yang diperjuangkan memiliki dampak dan pengaruh besar terhadap pencapaian hasil.
"Tentu kalau bicara segi manfaat, sangat banyak. Selain mempermudah media terkait dalam menjalin kerja sama dengan lembaga mitra, juga sebagai bagian dari penguatan profesionalitas media," terangnya.
Bertolak dari kesuksesan Putraindonews, ia pun mendorong rekan-rekan media, khususnya yang tergabung dalam atau berada di bawah naungan IMO Indonesia agar segera melakukan langkah yang sama.
"Meski bukan hal mudah dalam pemenuhannya bagi media yang naik kelas, namun hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan agar kiranya standar perseroan dan karya jusnalistik media-media online dapat lebih presisi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Adapun, kata dia, untuk tahapan verifikasi Dewan Pers secara garis besar memiliki dua tahapan, pertama terverifikasi administrasi meliputi seluruh legalitas, konten dan administrasi dengan standar penuh.
"Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual, di mana dewan pers akan melakukan visit sebagaimana dokumen dan kantor serta melakukan wawancara sebagaimana dokumen yang telah disampaikan pada saat dewan pers melakukan verifikasi administrasi," timpalnya.
Diceritakan juga bahwa Putraindonews yang telah berdiri sejak tahun 2016 kali pertama melegalkan diri pada tahun 2018 awal dengan akta pendirian nomor: 90 dan no AHU-0005539.AH.01.01 Tahun 2018. "Alhamdulillah... dengan sukses membangun brandnya sendiri tentunya memiliki makna yang lebih untuk media putraindonews," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar