Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Deputi Pencegahan BNN melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Nilai Budaya Kerja (Doktrin BNN) secara hybird pada Jumat (17/2) di Gedung BNN, Jakarta.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Utama BNN, Drs. Wahyono, M.H., CFRA yang dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BNN, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BNN dan seluruh Kepala BNNP serta Kepala BNNKab/Kota.
Inspektur Utama BNN, Drs. Wahyono, M.H., CFRA menyampaikan dalam rangka mendorong adanya perubahan sikap dan perilaku budaya kerja pegawai di lingkungan BNN, maka dirumuskan Doktrin BNN RI yaitu Catur Darma Tara (Empat Kewajiban Penyelamat).
“Catur Darma Tara adalah nilai dasar yang merupakan penuntun nurani, pedoman kerja, dan pedoman moral bagi setiap pegawai BNN RI serta pengemban fungsi BNN lainnya dalam menjalankan amanah dan darma bakti bagi nusa dan bangsa,” lanjut Inspektur Utama BNN.
Ia menambahkan, tujuan FGD ini sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran dan menyamakan persepsi dalam perumusan Nilai Budaya Kerja (Doktrin BNN RI) yang telah disusun oleh tim perumus Doktrin BNN RI yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pegawai di lingkungan badan narkotika nasional.
"Dengan FGD ini diharapkan adanya legitimasi atau persamaan persepsi sehingga menghasilkan kesepakatan atas perumusan Nilai Budaya Kerja (Doktrin BNN RI)," tutupnya. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar