Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik pengurus baru Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Periode 2022-2025 pada Jumát pagi, 23 Desember 2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan Ketua Umum IKAHI pusat pada 16 November lalu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan lima pesan kunci untuk para pengurus yang baru dilantiknya. Pesan itu antara lain:
Jaga integritas, karena integritas akan menyelamatkan semua dan lembaga tercinta dari segala gangguan dan rongrongan terhadap kemandirian lembaga peradilan;
Jaga kehormatan Korp, karena kehormatan Korp merupakan simbol dari marwah lembaga peradilan;
Jaga kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh;
Jaga kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga;
Jaga profesionalitas, karena dengan profesionalitas yang tinggi, penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga meminta para pengurus baru untuk tidak membeda-bedakan warna toga, karena semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yaitu sama-sama sebagai bagian dari Korp Hakim Indonesia.
“Dengan semangat kekompakan, kita akan mampu melewati segala rintangan dan hambatan, namun jika kita tercerai berai, maka kita hanya tinggal menunggu waktu, kapan kehancuran itu akan tiba,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hakim Agung yang juga menjabat sebagai pelindung IKAHI tersebut mengucapkan selamat kepada semua pengurus yang baru dilantik. Ia berharap semua pengurus baru bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena menurutnya, sebagai satu-satunya organisasi resmi para hakim, IKAHI memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung, yaitu Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
“Semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam AD/ART organsiasi,” ucapnya.
Para Pengurus yang baru dilantik adalah:
Ketua Umum: Dr. H. Yasardin, S.H., M.H.
Sekretaris Umum: Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
Bendahara Umum: Mien Trisnawati, S.H., M.H.
Ketua Bidang Organisasi: Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.
Ketua Bidang Publikasi dan Kajian Ilmiah: Dr. Andi Akram, S.H., M.H.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan antar Lembaga: Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.
Ketua Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Ketua Bidang Advokasi: Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H.
Ketua Penghubung Antar Lingkungan Peradilan: Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MA juga melantik jajaran pengurus baru IKAHI Pusat lainnya.
Seluruh susunan pengurus pusat IKAHI ini tertera dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 005/SK/PP.IKAHI/XII/2022. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar