Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dampak pandemi, kebijakan pembatasan gerak penduduk pada tingkat mikro telah menurunkan kegiatan-kegiatan yang selama ini dijalankan secara bersama-sama oleh warga desa, seperti gotong royong. Sebelum pandemi atau tepatnya pada 2014-2018, ada kenaikan desa yang menyelenggarakan gotong royong, yaitu pada 73.910 desa pada 2018.
Namun, saat pandemi (2019-2021) laju gotong royong berkurang 6.618 desa, menjadi 67.292 desa pada 2021.
"Sepanjang pandemi Covid-19 ternyata pencemaran di desa menurun, seperti pencemaran air, tanah, udara, dan ladang untuk usaha tani. Selain itu, ada pula perbaikan ekologi menurunkan bencana hidrologi dan kekeringan di desa, seperti tanah longsor, banjir, banjir bandang, gelombang pasang laut, angin kencang, kebakaran hutan sekitar desa, kekeringan lahan dan lainnya," ucapnya.
Gusmen menyebut, perbaikan ekologi dan penurunan bencana hidrologi maupun kekeringan di desa akhirnya meningkatkan produktivitas tanaman semusim, contohnya peningkatan produktivitas budidaya padi.
" Kini, produktivitasnya mencapai 52,26 kuintal/hektare. Sementara, saat pandemi di angka 51,14 kuintal/hektare," sambungnya.
Gusmen menyebut, tingkat pengangguran di desa yang selalu lebih rendah membuat desa menjadi penyangga tingkat pengangguran terbuka nasional. Sejak penyaluran dana desa, tingkat pengangguran terbuka semakin turun.
"Berdasarkan data, pengangguran pada 2021 berada di angka 4,17%. Sementara, pada 2020 berada pada angka 4,71%. Namun, dari jumlah itu, 8,32% di antaranya masih dimiliki oleh urban kota.
Kemudian, tingkat pengangguran secara nasional mencapai 6,49%," katanya.
Gusmen mengatakan, kebijakan padat karya tunai desa (PKTD) menahan laju naiknya tingkat pengangguran terbuka di desa lebih rendah (naik 0,25%) daripada kota (naik 2,03%) sepanjang pandemi Covid-19.
Demikian pula, tingkat kemiskinannya. Lantaran sejak penyaluran dana desa, kni kemiskinan di desa turun dari 14,21% pada 2015 menjadi 12,29% pada 2022. Padahal pada berada pada 12,53%.
Di sisi lain, 7,5% di antaranya masih dimiliki oleh urban kota dan tingkat pengangguran secara nasional mencapai 9,54%.
"Kebijakan BLT Dana Desa 2020- 2022 menurunkan kemiskinan di desa (turun 0,32%) daripada di kota yang naik (0,91%) sepanjang pandemic Covid-19,” ucapnya.
Gus Halim mengungkapkan, dengan tingkat yang selalu lebih rendah, desa menjadi penyangga tingkat ketimpangan ekonomi nasional. Lazimnya, sesuai model Kuznets, peningkatan pembangunan wilayah diikuti peningkatan ketimpangan ekonomi.
Namun, penyaluran dana desa mampu menahan ketimpangan ekonomi, bahkan semakin merata. Penurunan rasio Gini dari 0,334 pada 2015 menjadi 0,314 pada 2022 ditunjang partisipasi dan gotong royong warga dalam pembangunan desa.
Pada angka yang tersaji, rasio ketimpangan di desa pada 2021 berada pada angka 0,401. Sedangkan kini, berada di angka 0,403. Sementara, di kota dari angka 0,315 jadi angka 0,314, dan secara nasional tidak berubah tetap berada di angka 0,384.
“Dana desa berperan memeratakan manfaat pembangunan,” tuturnya.
Dengan keberhasilan yang selama ini dilaksanakan oleh Kemendes PDTT, Gus Halim menyebutkan slogan Kemendes PDTT yaitu "DESA BISA". (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar