Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan. Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan itu.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (12/12/2022) Sekitar pukul 21:00 wib malam.
"Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba.
Dari Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton," ujar Rafles kepada wartawan
Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
"Dari pengakuan pria tersebut, dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu aceh mana. Katanya, mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta," tuturnya.
"Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir," tambahnya.
Rafles mengatakan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan. ** (Dd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar