Pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster. Terbaru, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menggenjot Vaksinasi, Badan Pengelola Apartment Kalibata City bersama Puskesmas Rawajati menggelar Vaksin Booster ke-2 khusus Lansia di Lapangan Basket Sakura, Apartment Kalibata City Jakarta, Jum'at (09/12/2022).
"Adapun tujuan pemberian vaksin booster kedua tersebut yakni untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan (Lansia)," kata General Manager Kalibata City Martiza Melati kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di sela-sela pelaksanaan kegiatan vaksinasi.
Selain itu, ujar Martiza, vaksin booster kedua untuk mengurangi tingkat keparahan hingga kematian akibat Covid-19.
Menurut Martiza, pihaknya menargetkan sebanyak 100 orang tervaksinasi vaksin booster kedua.
Dan yang pasti, program vaksin booster kedua akan diadakan secara berkala di Kalibata City.
Kami menghimbau bagi lansia untuk segera vaksin booster Ke-2, silakan merapat ke Lapangan Basket Sakura, Apartment Kalibata City Jakarta.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi untuk selalu tetap menjaga protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar