Aktifitas Demontrasi yang dilakukan oleh para Non Aktif pegawai honorer di rumah dinas bupati Labusel sudah sangat mengkhawatirkan dan sangat mengganggu sehingga banyak warga masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka yang kerap kali mengganggu akses jalan untuk warga masyarakat yang inggin lalu lalang, menurut informasi mereka bukan di pecat tapi kontraknya tidak di perpanjang oleh bupati dan selain itu terdapat juga yang bukan pekerja honorer ikut dalam barisan aksi tersebut, selain itu demo yang dilakukan oleh pekerja honorer tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian, oleh karena itu demo yang dilakukan sudah sangat melanggar aturan hukum.
Ketua umum Formasu Jakarta Dedi Siregar mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan oleh para mantan pekerja honorer sudah sangat mengganggu warga masyarakat sehingga dia meminta agar polisi bertindak tegas agar tidak menimbulkan aksi anarkis, karena adanya demo yang terus menerus, akses masuk ke lokasi rumah dinas bupati jadi terhalang. dan dia meminta agar pendemo melakukan aksi tidak di rumah dinas bupati sebab rumah dinas tidak di perbolehkan untuk tujuan aksi demonstrasi, mereka salah tempat dan tujuan dalam menyampaikan aspirasi sehingga wajar apabila terjadi kekesalan dari pihak bupati Labusel terhadap orang-orang demo yang bukan berasal dari pekerja honorer yang juga ikut demo.
Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat di Labusel, untuk tidak melakukan aksi yang mengganggu aktifitas warga masyarakat, dan jangan juga menyampaikan aspirasi secara anarkis. pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat, berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran,hotel dan bagi hasil pajak kendaraan. Karenanya, masyarakat mesti mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat. “Tentunya kalau aset dirusak, yang rugi masyarakat, dan membangunnya kembali butuh waktu yang lama. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar