Mabes Polri membentuk dua tim khusus dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Noftiansyah Yoshua Hutabarat. Ada Tim Khusus dan Tim Inspektorat Khusus atau Irsus. Jadi Tim Irsus fokus kepada pelanggaran kode etik. "Kalau timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di apresiasi publik terkait dengan membentuk tim khusus (timsus) dan menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai ketua timsus dan juga Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irsus untuk melakukan penyidikan pelanggaran etika, selain itu juga timsus melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal. Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab, timsus juga melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Tidak bisa di pungkiri bahwa saat itu terdapat banyak tekanan publik melalui medsos agar timsus dapat bekerja menuntaskan kasus ini secara transparan dan tepat dalam melakukan pengusutan serta dapat menuntaskan kasus ini secara adil, objektif dan bisa di uji secara ilmiah.
Kami mewakili elemen masyarakat turut serta menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kerja dari timsus dan itsus serta ketegasan dan komitmen Kapolri untuk menegakkan keadilan bagi siapapun, walaupun pelaku ada dalam institusi kepolisian itu sendiri. Atas prestasi ini maka kami yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian akan kembali meningkat, selanjutnya, citra Polri di mata publik pun akan dapat terwujud dengan sendirinya. Capaian ini sekaligus mengantarkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan citra terbaik, karena polri telah menunjukan sikap yang sesuai dengan harapan masyarakat. semoga polri semakin meningkat kan visinya menjadi lebih Presisi.
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengatakan bahwa Kapolri sudah tepat membentuk timsus dan itsus dalam menangani perkara ini, sebab diisi oleh sosok jendral polisi yang tegas dan cerdas dalam bekerja, dan mereka bekerja mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap persoalan, sehingga kita melihat tim bekerja secara profesional, transparan dan memastikan proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis berdasarkan scientific crime infestigation, sehingga hasilnya utuh, memenuhi azas keadilan dan terbuka bagi masyarakat.”
Oleh karena itu, kami dan juga seluruh masyarakat Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada timsus yang telah bekerja secara profesional dengan melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, dan juga sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan rujukan ‘scientific crime investigation‘. Sehingga hasil ahirnya dapat di pertanggung jawabkan. Selain itu kinerja timsus telah membuat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat." **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar