Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) kembali meluncurkan program baru di pertengahan tahun 2022 ini. Kali ini Asprindo memanfaatkan peluang kebijakan dan program Kementrian Perdagangan RI, dengan memanfaatkan gudang-gudang milik pengusaha bumiputera di seluruh Indonesia.
"Kami sedang mengidentifikasi pemilik dan pengelola gudang-gudang, termasuk gudang nganggur, di seluruh Indonesia, untuk kami sepervisi dan kemudian ajukan permohonan ke Kementrian Perdagangan agar terregistrasi dan menjadi bagian dari Sistem Resi Gudang atau SRG," kata Jose Rizal, Ketua Umum Asprindo (Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia) di Jakarta, Kamis (28/07/2022).
Menurut Jose Rizal, SRG (Sistem Resi Gudang) sudah lama menjadi program pemerintah. Beleid tentang SRG pertama kali diterbitkan pada tahun 2006 yang lalu, kemudian diubah melalui UU nomor 9 tahun 2011. Tapi tidak banyak pengusaha kecil memahami apa fungsi dan keuntungan SRG (Sistem Resi Gudang).
Untuk di ketahui, SRG, sebagaimana tercantum dalam regulasi Kementrian Perdagangan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Pengelola Gudang. Derivatif Resi Gudang dapat berupa kontrak berjangka Resi Gudang, Opsi atas Resi Gudang, indeks atas Resi Gudang, surat berharga diskonto Resi Gudang, atau derivatif lainnya dalam instrumen keuangan.
"Program ini memungkinkan pemilik dan pengelola gudang mengkapitalisasi gudangnya. Aktivitas gudang bisa dikonversi menjadi surat berharga Resi Gudang. Resi ini kemudian bisa dijaminkan ke lembaga keuangan untuk mendapatkan dana guna membantu permodalan atau pengembangan usaha," papar Jose Rizal.
Keuntungan lainnya, menurut Jose Rizal, adalah pengelolaan gudang yang baik, bisa membantu petani atau nelayan menstabilkan harga.
"Saat harga komoditi jatuh, petani atau nelayan tidak perlu buru-buru menjual hasil pertanian atau perikanan dan kemudian merugi. Cukup disimpan di gudang, dan kebutuhan dana mereka dipenuhi pemilik gudang dengan memanfaatkan Resi Gudang. Begitu harga membaik kembali, baru komoditi dijual untuk menebus Resi Gudang yang dijaminkan," kata Jose Rizal.
Selain itu, Asprindo (Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia) menjadikan DPW Kalimantan Utara sebagai proyek percontohan SRG (Sistem Resi Gudang) dibawah Supervisi Asprindo.
Menurut Herwansyah, Ketua Asprindo DPW Kaltara (Kalimantan Utara), saat ini sudah ada pengusaha Asprindo yang terdaftar dalam SRG (Sistem Resi Gudang).
"Sebuah gudang dengan klasifikasi A di Tarakan, dengan komoditas ikan, sudah berhasil teregistrasi di Kementrian Perdagangan pada 16 Juli yang lalu, dan akan menyusul gudang-gudang lainnya," terang Herwansyah.
Disisi lain, Jose Rizal berharap, program ini bisa diikuti oleh DPW Asprindo yang lain, sehingga tidak ada gudang yang menganggur.
"Pengusaha Asprindo memiliki gudang, kini bisa memanfaatkan gudangnya sebagai aset produktif, dan ini akan berdampak juga secara ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya," harapnya Jose Rizal, optimis. (Arianto/Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar