Dalam menjalankan tugas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja bersama sejumlah mitra kerja. Satu di antaranya adalah para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pada Kamis (14/07/2022) bertempat di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto memimpin penyelenggaraan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW).
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan harapan dapat terwujudnya kinerja yang semakin baik dalam layanan pertanahan dan tata ruang. “Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN saya sangat mengharapkan Saudara-Saudara dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di hadapan peserta pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT yang hadir secara luring dan daring.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pada pelaksanaan jabatan PPAT diperlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan. Menurutnya, PPAT dapat berkontribusi melancarkan tugas Kementerian ATR/BPN melalui beberapa cara. “PPAT dapat menyosialisasikan program prioritas kementerian. Mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat layanan. Dan, saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia tanah,” tegas Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (15/07).
Komitmen memberantas mafia tanah ini sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. “Saat saya dilantik oleh Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red); yang kedua adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia; dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara, red). Ini menjadi fokus kita semua,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharap dapat segera mengawal kerja para PPAT. Adapun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.
Sebagai informasi, acara pengangkatan sumpah ini diselenggarakan secara luring dan daring dari Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia. Penandatanganan berita acara dilakukan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN serta secara daring di Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar