Kampung Boncos Palmerah Jakarta barat kembali diobrak abrik aparat kepolisian dari Polsek Palmerah.
Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Enam orang tersebut diamankan saat kepolisian melakukan penggerebekan pada Rabu (6/7) petang.
"Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti," kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, Kamis (7/7/2022).
Dari ke enam terduga pengguna narkoba itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," kata Dodi.
Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga menghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.
Para pengguna yang masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM digelandang ke Mapolsek Palmerah.
Lanjut Dodi, langkah penggerebekan dalam rangka memberantas narkoba tidak berhenti sampai disini.
Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.
"Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna," ucap Dodi. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar