Sebanyak 73 Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Senin, 4 Juli 2022 . Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan, dengan rincian sebagai berikut:
Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11 usulan, yang disetujui 8 pengadilan
Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang disetujui 27 pengadilan
Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang disetujui 17 pengadilan
Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang disetujui 19 pengadilan
Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang disetujui 2 pengadilan
Dalam sambutannya, Dr. Sunarto menyatakan bahwa kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan. Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan penetapan dengan jumlah tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.
Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat pengadilan. Hal tersebut, menurut Dr. Sunarto hendaklah disertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan Pegawai, serta peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menyatakan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Mahkamah Agung.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, saya harap kepada seluruh aparatur yang meraih peningkatan kelas, jangan hanya sekedar mendapatkan SK, namun harus diimbangi dengan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Prof. Hasan Hasbi.
Hadir dalam acara ini yaitu Nanik Murwati, SE, MA, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, para Kepala Biro di lingkungan Badan Urusan Administrasi, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari empat Lingkungan Peradilan, dan undangan lainnya.
Berikut nama-nama Pengadilan Negeri yang mendapat peningkatan kelas pengadilan
1.Pengadilan
Negeri Banjarnegara
2.Pengadilan Negeri Karang Anyar
3.Pengadilan Negeri Baturaja
4.Pengadilan Negeri Kayu Agung
5.Pengadilan Negeri Bengkalis
6.Pengadilan Negeri Rokan Hilir
7.Pengadilan Negeri Sigli
8.Pengadilan Negeri Banjarbaru
9.Pengadilan Negeri Pelelawan
10.Pengadilan Negeri Muara Enim
11.Pengadilan Negeri Pelaihari
12.Pengadilan Negeri Kotamobagu
13.Pengadilan Negeri Sekayu
14.Pengadilan Negeri Sibolga
15.Pengadilan Negeri Kalianda
16.Pengadilan Negeri MemPengadilan Agamawah
17.Pengadilan Negeri Gunung Sugih
18.Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
19.Pengadilan Negeri Bogor
20.Pengadilan Negeri Mojokerto
21.Pengadilan Negeri Blitar
22.Pengadilan Negeri Depok
23.Pengadilan Negeri Kab. Kediri
24.Pengadilan Negeri Sumber
26.Pengadilan Negeri Tulungagung
Berikut nama-nama Pengadilan Agama yang mendapatkan peningkatan kelas pengadilan.
1.Pengadilan Agama Kupang
2.Pengadilan Agama Baturaja
3.Pengadilan Agama Bima
4.Pengadilan Agama Mojokerto
5.Pengadilan Agama Cianjur
6.Pengadilan Agama Jepara
7.Pengadilan Agama Jombang
8. Pengadilan Agama Sumenep
9.Pengadilan Agama Bangil
10.Pengadilan Agama Cikarang
11.Pengadilan Agama Kraksaan
12.Pengadilan Agama Purbalingga
13.Pengadilan Agama Nganjuk
14.Pengadilan Agama Gresik
15.Pengadilan Agama Mungkid
16.Pengadilan Agama Bondowoso
17.Pengadilan Agama Cibadak
18.Pengadilan Agama Ponorogo
19.Pengadilan Agama Purwakarta
20.Pengadilan Agama Trenggalek
21.Pengadilan Agama Bangkalan
22.Pengadilan Agama Boyolali
23.Pengadilan Agama Situbondo
24.Pengadilan Agama Kab. Madiun
25.Pengadilan Agama Sengkang
26.Pengadilan Agama Pinrang
27.Pengadilan Agama Pinrang
28.Pengadilan Agama Cilegon
29.Pengadilan Agama Raha/Muna
30.Pengadilan Agama Simalungun
31.Pengadilan Agama Soreang
32.Pengadilan Agama Sindenreng/Rapang
33.Pengadilan Agama Sekayu
34.Pengadilan Agama Kuala Tungkal
35.Pengadilan Agama Tanjung Pati (Kab. 50 kota)
36.Pengadilan Agama Tarakan
37.Pengadilan Agama Kolaka
38.Pengadilan Agama Bulukumba
39.Pengadilan Agama Pasir Pangarayan
40.Pengadilan Agama Ujung Tanjung
41.Pengadilan Agama Pandeglang
42.Pengadilan Agama Rangkasbitung
43.Pengadilan Agama Kota Banjar
44.Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya
45.Pengadilan Agama Ngamprah
46.Pengadilan Agama Unaaha
Berikut nama-nama Pengadilan Militer yang mendapat peningkatan kelas pengadilan
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
Pengadilan Militer III-17 Manado
Semoga dengan peningkatan kelas pengadilan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas, akuntabilitas kinerja birokrasi dan untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas aparatur peradilan yang profesional, berkompetensi dan berintegrasi guna mendorong tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar