Angka tujuh memiliki arti istimewa. Dalam budaya Jawa, angka tujuh disebut "pitu" bermakna "pitulungan" atau pertolongan. Begitu pun syukuran bayi dalam kandungan diadakan setelah tujuh bulan atau "mitoni".
Maka wajar saja, jajaran Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar acara syukuran 7 Tahun Bersama Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di alun-alun kantor Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Acara ini sekaligus melepas kepergian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Kesempatan itu pula dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data NIK antara Ditjen Dukcapil dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), setelah didahului olahraga jalan kaki mengelilingi lapangan sepak bola.
Bahkan syukuran ini pun diikuti oleh segenap jajaran Dinas Dukcapil kabupaten/kota melalui aplikasi zoom lewat acara Dukcapil Belajar Sesi 23 yang rutin dilaksanakan setiap Jumat pagi. Tak kurang 831 peserta mengikuti acara penuh khidmat sekaligus meriah ini secara daring.
Dalam arahannya, Dirjen Zudan menyatakan banyak berkah selama tujuh tahun dirinya menjabat Dirjen Dukcapil.
"Banyak berkah, salah satunya ketika institusi lain percaya kepada instansi Dukcapil. Relationship harus dirawat, hubungan baik mesti dirawat baik-baik. Wong bonsai saja saya rawat apalagi silaturahim," seloroh Dirjen Zudan terkait hobinya memelihara bonsai.
Barakah itu, lanjut Zudan yang juga Ketua Umum Korpri Nasional, lantaran sayangnya Allah SWT kepada para ASN di Indonesia.
"Semua karena kasih sayang dan rahmat Allah SWT. ASN ada yang dengan gaji 2 juta bisa hidup. Gaji 3 juta bisa hidup. Kemudian menikah bisa hidup, tambah anak masih bisa hidup. Karena itu sebagai Ketua Umum Korpri saya mengajak ASN tetap semangat dalam berkarya. Rahmat Allah jauh lebih penting," tutur Zudan.
Di tempat yang sama usai penandatanganan PKS, Plt. Sestama BP2MI Irjen Pol. Achmad Kartiko
turut mengucapkan selamat 7 tahun berkarya kepada Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Ditjen Dukcapil karena amanah yang sangat besar memberikan perlindungan kepada 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri," kata Sestama Achmad Kartiko.
Menurutnya, kalau tidak melalui sistem menggunakan data identitas kependudukan para pekerja migran Indonesia akan banyak menemui masalah di luar negeri.
"Kalau terverifikasi dengan NIK dan dokumen kependudukan para pekerja Indonesia berangkat dalam situasi yang gelap dan banyak risiko sebagai pekerja migran ilegal nonprodesural," kata Achmad Kartiko.
Karena itu, tambah Kartiko, negara hadir memberikan perlindungan melalui tugas tanggung jawab luar biasa BP2MI bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar