Petugas Satpol-PP turun langsung dalam proses eksekusi lahan, Lapangan Gajah Mada di Jalan Bilal, Medan, Senin (27/06/2022).
Dalam eksekusi tersebut, petugas membawa alat berat dalam proses eksekusi.
Proses eksekusi lahan tersebut sempat mendapat penolakan dari warga setempat hingga terjadi cekcok antara keduanya.
Terlihat seorang pria yang mengatakan bahwa Wali Kota harus ganti rugi.
"Diimbau wali kota harus ganti rugi," katanya.
Sementara itu dalam proses eksekusi lahan, petugas Satpol-PP berada di lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Petugas juga membuka pagar seng yang sebelumnya dipasang.
Pembukaan pagar seng itu dilakukan dengan menggunakan balok kayu.
Perlu diketahui, proses eksekusi lapangan Gajah Mada ini beberapa kali mendapat perlawanan dari ahli waris hingga berakhir ricuh.
Eksekusi sebelumnya pernah terjadi pada Maret 2021, di mana adanya penolakan keras dengan sekelompok massa.
Dalam eksekusi sebelumnya, petugas juga menurunkan ekskavator. (DD AWI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar