Pada Kamis, 23 Juni 2022, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung, meresmikan gedung dan operasional Rumah Tahfiz al-Firdausi Qasimi as-Suadi yang berlokasi di Kelurahan Sei Rotan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beliau mengungkapkan bahwa pembangunan Rumah Tafiz ini kontribusi nyata mewujudkan cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. M.M., Ketua Kamar Agama MA RI, bersama keluarga menginisiasi pembangunan Rumah Tahfiz ini. "Hanya tanahnya yang dari kami sekeluarga, namun yang membangun adalah para donatur yang sebagian besar warga empat lingkungan peradilan," ungkap beliau.
"Semoga rumah tahfiz ini beroperasional dg baik dan pahalanya selalu mengalir untuk pihak yang berwaqaf. Saya berterima kasih di lokasi ini akan dibangun juga masjid yang namanya dilekatkan dengan nama ayah saya, Abdurrahman, dan insyaallah saya siap untuk membangun masjid tersebut," ungkap Letjen TNI (Purn.) H. Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara.
Dewasa ini kemajuan teknologi kian pesat, oleh karena itu perlu penyeimbang berupa dunia pendidikan, terutama pendidikan agama. "Kita berharap rumah tahfiz ini mencetak generasi yang cerdas intelektual dan spiritual," harap YM Prof. M. Syarifuddin.
Lebih lanjut, YM Ketua Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada Ketua Kamar Agama MA RI, di sela kesibukan sebagai seorang hakim agung, masih sempat mencurahkan perhatian bagi dunia pendidikan. Beliau mengakhiri sambutannya dengan membacakan sebuah Hadis Rasulullah SAW yang artinya: _Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkan nya_.
Mengakhiri kegiatan peresmian, YM Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh para pimpinan Mahkamah Agung dan tamu undangan yang lain melakukan pengguntingan pita, dilanjutkan meninjau ruangan kelas dan asrama yang telah selesai dibangun, dan ditutup dengan ramah tamah.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah undangan di antaranya wakil ketua MA bidang yudisial dan bidang non yudisial, para ketua kamar, hakim agung, hakim ad hoc pada MA, pejabat eselon I pada MA, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, pimpinan pengadilan tingkat banding empat lingkungan peradilan, Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, dan pimpinan pengadilan tingkat pertama empat lingkungan peradilan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan Rumah Tahfiz ini, ungkap YM Ketua Mahkamah Agung. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar