Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masifnya keinginan Pemerintah untuk mencabut SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan mengalihkan kewenangan pengelolaan TKBM ke Pelindo/PBM membuat tokoh senior pergerakan buruh pelabuhan sekaligus Presidium aliansi SP TKBM se Indonesia Syukur Ahmad gerah dan angkat bicara.
"Output Aksi Stranas PK terkait tata kelola TKBM di Pelabuhan sudah disepakati akan mencabut SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan mengalihkan kewenangan pengelolaan TKBM ke Pelindo/PBM sama sekali tidak berpihak kepada Koperasi justru malah lebih memberikan ruang penguasan ekonomi rakyat pada pengusaha yang notabene kepemilikannya perorangan. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat konstitusi," kata Syukur Ahmad yang akrab disapa Bang Syukur kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Senin (20/06)
Lebih lanjut, Bang Syukur menegaskan, Saya berharap Menkop memperjuangkan Koperasi TKBM sebagai pengelola TKBM di Pelabuhan, untuk itu kami mendukung Menteri Koperasi untuk memperjuangkan agar rencana regulasi ini tidak ditetapkan. "Jika dipandang perlu kami untuk melakukan aksi mendukung Kementerian Koperasi, akan kami lakukan," ucapnya.
"Kita sangat percaya bahwa Kemenkop dan UKM tidak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam memperjuangankan Koperasi. Namun kami juga menegaskan agar Koperasi TKBM selaku pengelola TKBM saat ini harus mampu professional dan memberikan pelayanan bongkar muat yang baik di pelabuhan," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar