Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemilik CV. Lintang Raya Timur Fidelis Rizky Setiawan pada tanggal 06 Maret 2020 mendapat kontrak kerjasama dengan PT. BOMA BISMA INDRA (Persero) dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk PEMBANGUNAN GEDUNG ALSINTAN milik PT. BARATA INDONESIA (Persero) yang berada di JL. Kapten Darmo Sugondo, Tenggulun, Kebomas, Kota Gresik dengan nilai kontrak sebesar 4.98 miliar.
"Tagihan progres pekerjaan setiap bulan dengan cut off pada setiap tanggal 23 dan realisasi pembayaran 45 hari setelah dokumen tagihan bisa di terima secara lengkap dan benar. Pekerjaan tersebut berdurasi Jangka waktu empat bulan hingga 07 Juni 2020," kata Praktisi Bisnis Fidelis Rizky Setiawan saat konferensi pers dan diskusi publik terkait Kinerja BUMN: Antara Prestasi dan Wanprestasi di Jakarta, Minggu (19/06).
Disisi lain, ujar Fidelis, dalam melaksanakan pekerjaan tersebut kami mengalami suatu permasalahan yaitu adanya ketidaksesuaian antara sistem pembayaran dan perjanjian kontrak. Sehingga hal tersebut berdampak besar dan membuat kerugian yang sangat besar terhadap usaha kecil kami.
"Didalam pekerjaan tersebut saya hanya di bayar 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) pada tanggal 07 oktober 2020, dimana setelah itu tidak ada pembayaran lagi terhadap kami hingga detik ini. Dari cara tersebut sudah bisa di simpulkan bahwa PT. BOMA BISMA INDRA (Persero) sudah tidak sesuai lagi dengan koridor metode pembayaran kontrak kerja yang disepakati," ungkapnya.
Menurut dia, Kami sudah beberapa kali bersurat dan berbicara kepada para pimpinan PT. BOMA BISMA INDRA tetapi sampai saat ini tidak ada kepastian yang final. Mereka hanya arahan yang tidak jelas sehingga kami harus menunggu lama tentang permasalahan ini.
Lebih lanjut, Fidelis menuturkan, Sisa tagihan kami adalah sebesar 2.274.126.000 (Dua Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Rupiah Seratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan progres 50% sudah tidak ada pembayaran yang sesuai dari PT. BOMA BISMA INDRA (Persero). Saat ini proyek menjadi mangkrak, kami sudah kehabisan financial modal sehingga kami sudah tidak bisa melanjutkan pembangunan.
Hingga saat ini, sambungnya, Project Manager lapangan bpk. Andri Ifandi dari PT. BOMA BISMA INDRA hingga pimpinan direksi PT. BOMA BISMA INDRA yang lain sudah tidak ada respon yang jelas terhadap masalah pembangunan ini.
Dengan adanya permasalahan ini, Fidelis menegaskan, PT. BOMA BISMA INDRA tidak memberi solusi secara final dan benar, maka saya secara pribadi datang ke pusat untuk menyuarakan aspirasi dari permasalahan permasalahan yang saya hadapi antara perusahaan swasta lokal kecil dengan perusahaan besar BUMN dalam melakukan sinergi kerja sama. Karena menurut saya perusahaan BUMN adalah Lokomotif penggerak ekonomi yang harusnya bisa memberikan dampak positif terhadap UMKM lokal.
"Besar harapan saya, pemerintah mau menyikapi, menindak lanjuti, dan membantu menyelesaikan permasalahan permasalahan seperti yang saya hadapi ini agar perusahaan terkait bisa membayar. Dan perusahaan BUMN menjadi seperti apa yang di harapkan untuk anak anak bangsa," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar