Duta Nusantara Merdeka | Semarang
Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan pada Pengadilan Negeri Ungaran Kabupaten Semarang, Rabu (25/05).
Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengawasan menyampaikan arahan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Ungaran yaitu:
Mengingatkan pimpinan, Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Ungaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, berintegritas dan menaati kode etik serta pedoman perilaku;
1. Mengingatkan pimpinan dan pejabat struktural untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahan sebagai pelaksanaan Perma Nomor 8 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017;
2. Menjaga kekompakan antar aparatur pengadilan serta melaksanakan kebijakan pimpinan pengadilan dengan sebaik-baiknya;
3. Agar bekerja dengan cerdas, tuntas dan ikhlas. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar