Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana bersama Sesbadiklat Jaya Kesuma mengikuti atau menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI tahun 2022 langsung di Solo, Jawa Tengah, Senin ( 23/5/2022 )
Musrenbang Kejaksaan RI yang baru pertama diselenggarakan ini dibuka secara virtual oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan dihadiri Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kabandiklat, para pejabat eselon II Kejaksaan Agung, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten, serta Kasubagcana.
Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana terlihat hadir di depan forum ini berbaris dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Madya TNI Anwar Saadi.
Musrenbang Kejaksaan dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada Senin 23 hingga Rabu 25 Mei 2022, yang diikuti oleh 320 orang peserta dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin memberikan arahan dalam Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerjanya.
Jaksa Agung mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022, dan keseriusan serta dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah situasi sulit yang telah dihadapi beberapa tahun belakangan ini dikarenakan pandemi Covid-19.
Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI 2022 merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja (Raker) dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Bahkan forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan Tahun 2023.
"Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja (Satker) atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah, untuk bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja kejaksaan untuk satu tahun ke depan," kata Burhanuddin dalam paparannya, Senin (23/5/2022) di Jakarta.
"Sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan RI yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” sambungnya.
Lebih lanjut Jaksa Agung mengatakan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI tahun ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Sehingga Kejaksaan RI harus secara adaptif mengelola keuangan negara dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional. Sebagaimana yang dimaksud dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” ucap Burhanuddin.
Oleh karena itu Jaksa Agung menyampaikan, Musrenbang tersebut dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
"Sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional," tuturnya.
Untuk itu, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”.
"Tema tersebut selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjut. (Lak/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar