Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Penasehat Hukum Wilson Lalengke Kembali Bongkar Rekayasa BAP 5 Saksi Bohong di Persidangan


Duta Nusantara Merdeka | Bandar Lampung 
Persidangan ke-4 kasus dugaan perusakan papan bunga di Mapolres Lampung Timur telah berlangsung di PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada hari Senin, 23 Mei 2022. Sidang yang dimulai pukul 10.00 wib itu menghadirkan 5 (lima) orang saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Timur.

Para saksi yang hadir adalah atas nama Yulis binti Yusuf (saksi korban), Holili bin Umar dan Wely Santana bin Hasan Efendi (keduanya saksi fakta dari Polres Lampung Timur), serta Hengki Saputra bin Khairul dan Zainuddin bin Zainal Arifin (saksi fakta dari penyewaan papan bunga). Kehadiran kelima saksi tersebut semakin membuka dengan terang-benderang tentang adanya rekayasa kasus yang mendudukkan Wilson Lalengke, Edi Suryadi, dan Sunarso sebagai pesakitan dalam perkara papan bunga itu.

"Berdasarkan keterangan kelima saksi di persidangan hari ini, terbongkar semua rekayasa BAP para saksi yang sudah dihadirkan JPU, termasuk dua saksi yang dihadirkan pada persidangan terdahulu. Semua keterangan di BAP mereka merupakan kebohongan belaka," beber Ketua Tim PH, Advokat Ujang Kosasih, SH, didampingi rekannya, Advokat Daniel Minggu, SH, MH, kepada wartawan usai persidangan, Senin, 23 Mei 2022.

Dari pantauan media di ruang sidang terlihat jelas bahwa keterangan para saksi sangat berbeda, bertolak belakang, dan tidak singkron dengan isi dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka. Salah satunya, dan ini bersifat amat fatal, adalah pengakuan Yulis, Hengki Saputra, dan Zainuddin yang mengatakan bahwa ketiga saksi ini tidak disumpah saat di-BAP penyidik Polres Lampung Timur namun mereka hanya disuruh menanda-tangani dokumen sumpah.

Terkait dokumen sumpah yang diduga aspal (asli tapi palsu) tersebut, Wilson Lalengke dan kawan-kawan berencana melaporkan para pihak terkait ke Polisi. "Saya sadar bahwa di negeri yang penuh rekayasa hukum ini kemungkinan pihak Polri enggan atau tidak akan serius menanggapi laporan kami, tapi kita akan tetap berikhtiar melaporkan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan dokumen-dokumen aspal itu yakni mereka yang bersekongkol membuat dokumen sumpah yang tidak seperti fakta sebenarnya alias palsu tersebut. Mereka terancam pidana 6 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP," papar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menjawab pertanyaan media usai persidangan, Senin, 23 Mei 2022.

Dari sekian banyak keterangan di BAP yang berbeda dengan fakta persidangan, berikut diuraikan beberapa kejanggalan atau kebohongan isi BAP.

Yulis binti Yusuf, pemilik usaha papan bunga Sanjaya Florist mengaku tidak disumpah dan hanya diminta menanda-tangani lembaran dokumen sumpah oleh petugas pengambil sumpah, IPDA Meidy Hariyanto, SH, MH; juru sumpah, AIPDA Arif Darmawan, yang disaksikan oleh Bertus Simanulang, SH dan Trindo Romanda, SR, SH.

Yulis juga mengaku tidak ada kerusakan pada papan bunganya, padahal selama ini dia selalu mengatakan papan bunganya mengalami kerusakan. Dalam BAP, Yulis mengaku papan bunganya mengalami penyusutan barang dan mengklaim dirugikan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) akibat dirobohkan. Kerusakan papan bunganya itu juga disampaikannya pada acara Restorative Justice (RJ) yang digelar di Kejari Lampung Timur, Jumat, 8 April 2022 lalu. Faktanya, di persidangan hari ini dia tegas mengatakan tidak ada kerusakan pada papan bunganya.

Kontradiktif dengan keterangan di atas itu, Yulis malah mengaku bahwa dirinya tidak dirugikan dari peristiwa perobohan papan bunganya karena tidak rusak. Ketika ditanyakan mengapa dia mengklaim mengalami kerugian Rp. 3 juta, dia berkelit dengan mengatakan bahwa akibat kejadian perobohan papan bunga pada Jumat, 11 Maret 2022, dia tidak bisa mengambil papan bunganya karena ditahan oleh Polres untuk barang bukti dugaan kasus pengrusakan. Saat dipertanyakan oleh Advokat Daniel Minggu, SH, MH tentang apakah pihak Wilson Lalengke yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya itu, Yulis kebingungan menjawabnya.

Keterangan Holili bin Umar lebih seru lagi bohongnya. Awalnya, Holili bersih-keras mengatakan bahwa dia melihat dengan mata kepalanya sendiri peristiwa perobohan papan bunga. Namun ketika ditanyai tentang detail kejadian dan peran masing-masing pelaku perobohan, dia kelimpungan dan akhirnya mengaku hanya melihat dari video yang beredar di media sosial.

Holili yang menjabat sebagai Kasi Humas Polres Lampung Timur mengatakan bahwa dia mendengar langsung percakapan Wilson Lalengke dengan Syarifudin bin Ahmad Junaidi (saksi pelapor yang juga anggota Polres Lampung Timur), namun kemudian mengakui bahwa dia hanya mendengar cerita dari Syafrudin dan dari video yang viral di media sosial. Holili tidak melihat langsung peristiwa tersebut, juga tidak mendengar langsung ucapan Wilson Lalengke ke Syarifudin.

Dalam persidangan maupun di BAP-nya, Holili mengaku bahwa dia melihat kerusakan papan bunga yang dirobohkan Ketum PPWI Wilson Lalengke dengan melihat langsung ke lokasi di depan pagar Polres Lampung Timur sepulang dari acara video conference (vicon) Kapolres di luar Mapolres sekira pukul 11.30 wib. Keterangan Holili ini merupakan kesaksian yang tidak benar karena berdasarkan kesaksian Hengki Saputra dan Zaiunddin, papan bunga yang dirobohkan tersebut langsung dibawa pulang oleh mereka berdua ke tempat usaha papan bunga AL-EL Florist milik Wiwik Sutinah segera setelah dirobohkan, dan dipasang kembali sekitar pukul 14.00 wib.

Kesaksian Wely Santana bin Hasan Efendi ibarat bangunan keterangan yang serupa dan sebangun alias sami mawon alias sama-sama bohong. Hampir seluruh keterangan di BAP Wely Santana merupakan copy-paste dari isi BAP Holili.

Pada saat kejadian, Wely Santana, Holili, dan Syarifudin kebetulan sedang berkendaraan mobil bergerak ke arah luar gerbang Polres untuk mengejar dan mendokumentasikan acara vicon Kapolres di luar Mapolres. Jadi keterangan ketiga orang ini di BAP mempunyai banyak sekali persamaan. Hal itu menyebabkan, jika kesaksian yang satu berisi kebohongan, otomatis keterangan BAP rekannya yang dua lagi juga bohong.

Parahnya, ketika Advokat Daniel Minggu, SH, MH menanyakan tentang isi dan konsekuensi Pasal 170 KUHP, Wely Santana mengaku tidak tahu. Dapat dibayangkan buruknya kinerja oknum polisi seperti ini yang merupakan aparat penegak hukum, namun tidak paham aturan hukum yang hendak ditegakkannya.

Ketika Ketua Majelis Hakim, Diah Astuti, SH, MH, bertanya tentang apakah pihak Polres tidak mempertanyakan adanya papan bunga yang isinya melecehkan pihak lain (wartawan - red), Wely Santana terlihat gugup, bingung, dan menjawab tidak tahu.

Pada bagian akhir, ditampilkan dua saksi fakta, Hengki Saputra dan Zainuddin. Kesaksian kedua karyawan toko usaha papan bunga AL-EL Florist milik Wiwik Sutinah binti Slamet di persidangan hari ini membuka semua kebohongan yang disampaikan para saksi terdahulu, khususnya Syarifudin, Holili, Wely Santana, dan Wiwik Sutinah.

Pasalnya, kedua saksi fakta tersebut dengan gamblang menjelaskan bahwa papan bunga yang dirobohkan di depan pagar Polres Lampung Timur hanya mengalami kerusakan sedikit. Segera setelah dirobohkan, papan bunga itu langsung dibawa pulang atas perintah Wiwik Sutinah, ke tempat usahanya dan diperbaiki. Setelah itu, dipasang kembali di lokasi semula sekitar pukul 14.00 wib.

Lagi, menurut Hengki dan Zainuddin, papan bunga satunya lagi milik Wiwik Sutinah yang dipasang di halaman gedung utama Mapolres tidak mengalami kerusakan. Ketika ditanyakan siapa yang mendirikan kembali papan bunga tersebut, keduanya menjawab tidak tahu. Mereka hanya memperbaiki papan bunga kiriman tokoh adat buay beliuk negeri tua yang terpasang di depan pagar.

Dari keterangan Hengki dan Zainuddin di persidangan (yang sebenarnya berbeda dengan keterangan keduanya di BAP - red), dapat disimpulkan bahwa kerugian yang diklaim Wiwik Sutinah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) tidak terbukti alias tidak benar. Dari keterangan mereka berdua, kesaksian Holili dan Wely Santana bahwa mereka melihat papan bunga yang rusak itu langsung ke lokasi sepulang dari acara vicon Kapolres merupakan kebohongan belaka.

Kesaksian dusta Holili dan Wely Santana itu juga diperkuat oleh kesaksian Syarifudin di persidangan terdahulu (Selasa, 17 Mei 2022 - red) bahwa dia langsung ke ruang Kapolres mendokumentasikan pertemuan audiensi Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution dengan rombongan PPWI. Walaupun di BAP, Syarifudin juga menerangkan bahwa dia mengetahui kerusakan papan bunga karena langsung ke lokasi perobohan sepulang dari acara vicon, persis serupa dan sebangun dengan isi BAP Holili dan Wely Santana.

Saat awak media ingin mendapatkan komentar dan konfirmasi dari para saksi dan JPU, tidak seorangpun dari mereka bersedia melayani wartawan yang meliput di PN Sukadana. "No comment Bang," kata salah satu saksi menolak wawancara. Seperti biasa, JPU langsung ngacir menghindar dari para kuli digital usai sidang dinyatakan ditutup.

Sementara itu, Ketua Tim PH Wilson Lalengke, Advokat Ujang Kosasih, mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak Majelis Hakim untuk memeriksa para saksi verbalisan (penyidik Polres Lampung Timur - red) pada persidangan berikutnya. "Kita juga akan membahas bersama Tim PH terkait masifnya rekayasa keterangan dalam BAP para saksi yang sudah dihadirkan dalam dua kali persidangan terakhir. Nanti kita sampaikan langkah hukum yang akan kita tempuh terkait rekayasa BAP tersebut," ujar advokat kelahiran Banten ini didampingi rekannya, Advokat Daniel Minggu, SH, MH, Senin, 23 Mei 2022.

Persidangan berikutnya (sidang ke-5) dijadwalkan Senin mendatang, 30 Mei 2022, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Untuk diketahui, JPU masih akan menghadirkan 10 orang saksi lagi dalam perkara ini. (TIM/Arianto)

Sumber: PPWI

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini