Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) mendesak kapolri membebaskan 3 aktivis HmI yang ditahan. JIMI menilai ini bukan zamannya aksi penyampaian pendapat dibungkam dengan aksi penangkapan. Mereka hanya menyampaikan aspirasi, kalau pun terjadi bentrok dengan pihak kepolisian kiranya dapat diselesaikan dengan damai.
Pembubaran aksi yang tidak simpatik sebenarnya yang menjadi akar persoalan. Karenanya tidak alasan kuat bagi pihak kepolisian menahan Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP), Akmal Fahmi, Fungsionaris PB HMI Bidang Hukum dan HAM, Andi Kurniawan, dan anggota HMI Cabang Jakarta Timur.
JIMI menilai penangkapan aktivis merupakan cara tiran membungkam, bukan ciri negara demokrasi yang kita cita-citakan bersama. Kami mengimbau agar adik-adik HmI se-Indonesia untuk tetap tenang, kita yakin pihak kepolisian tidak ingin kasus ini berlarut. Kami juga yakin adik-adik HMI mampu menahan diri, meski demikian kita (JIMI) siap mendukung aksi HMI apabila dalam dua hari ini teman-teman HMI masih ditahan. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar