Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Anak usia sekolah dan Remaja merupakan kelompok sasaran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa. Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk berusia 8-23 tahun mencapai 75 juta jiwa atau 27,94% dari total populasi Indonesia. Jumlah sangat banyak itu sangat menentukan kemajuan dan arahnya bangsa di masa depan.
Karena itu, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun SDM unggul berkualitas menuju Indonesia Maju, maka Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan Permenko PMK No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa adanya RAN PIJAR bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi kalangan anak usia sekolah dan remaja.
"RAN PIJAR memberi perhatian khusus terkait sejumlah isu kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja," ujar Menko PMK saat menyampaikan pidato peluncuran RAN PIJAR, di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pada Selasa (19/4).
Dalam peluncuran RAN PIJAR, hadir Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri PPPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, serta perwakilan Kementerian/Lembaga yang terlibat lainnya.
Pendekatan atas isu generasi muda itu cukup komprehensif. Di antaranya, masalah kesehatan dan gizi; keterhubungan dengan orangtua, teman sebaya dan guru/sekolah; lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan; akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan; serta ketahanan dalam mengambil sikap dan tindakan.
Lebih lanjut, Menko PMK memaparkan beberapa permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia. Seperti pola makan yang buruk, anemia, kurang gizi, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah, perundungan di dunia nyata dan dunia maya, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan juga masalah akses terhadap pendidikan khususnya pada anak-anak kurang mampu, dan disabilitas.
Muhadjir menyampaikan, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. Karena itu, dia meminta agar semua pihak bersinergi dalam menyejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman RAN PIJAR.
"Berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif dari Pemerintah, pemerintah daerah, seluruh kekuatan LSM, kekuatan masyarakat madani dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini," tegasnya.
Sebagai informasi, Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) merupakan komitmen bersama lintas kementerian yang dipimpin oleh Kemenko PMK untuk membangun SDM unggul Indonesia Maju yang berkualitas dan berdaya saing.
RAN PIJAR memiliki 5 strategi utama yakni:
1. Penguatan komitmen dan koordinasi serta kerja sama lintas sektor dan pemangku komitmen;
2. Perluasan akses pelayanan kesehatan gizi yang berkualitas;
3. Lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak remaja;
4. Perbaikan kualitas dan akses untuk menunjang peningkatan pendidikan, keterampilan hidup dan peran serta anak usia sekolah dan remaja; dan
5. Penguatan dan pengembangan sistem informasi data riset dan inovasi dalam pengembangan SDM.
Dan yang pasti, Dalam penyusunan RAN PIJAR, Kemenko PMK bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan didukung oleh 20 Kementerian dan Lembaga, yakni : Kementerian PPN (Bappenas), Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, KemenPPPA, Kemendagri, Kemenpora, Kemenag, Kemenkominfo, Kemenperin, Kemendes PDTT, Kemnaker, Polri, BPS, BKKBN, BNN, BPNT, BPOM, KPAI, serta UNFPA. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar