Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias D alias A (28) karena mencuri uang majikan sendiri, pada hari Sabtu (16/4/2022).
Uang sebesar Rp 32.500.000, di dalam tas laptop yang berada dalam kamar korban (MT) yang berada di Jalan Gunung Belah Rt.51, No.36, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
M ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Gandha Syah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Maghdalena Tuko (53) korban.
Awalnya pada hari Jumat (15/4/2022), sekiranya jam 17.00 Wita, tepatnya di rumah pelapor (MT) di Jalan Gunung Belah Rt.51, No.36, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah terjadi kehilangan uang diperkirakan sebesar Rp 32.500.000, yang awalnya tersimpan didalam tas laktop berada didalam kamar.
“Atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan interogasi terhadap saksi-saksi,” ucapnya AKP Gandha Syah.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dicurigai pelakunya adalah saudara M alias Deni alias Ancah yang statusnya sebagai sopir pribadi suami pelapor (MT). Adapun dasar kecurigaan karena pada saat pelapor dan keluarganya melaksanakan ibadah Paskah digereja, hanya saudara Deni yang tinggal dirumah. Dan pada saat pelapor pulang kerumah, saudara Deni sudah tidak ada, beserta tas Ransel miliknya.
Selanjutnya, pada hari Sabtu (16/4/2022), sekiranya jam 00.15 Wita, berdasarkan informasi yang disebar, Unit Opsnal Reskrim Polres Kutai Kartanegara mendapat informasi dari informen bahwa ada orang dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku sedang berada disekitar terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.
“Kemudian Unit Opsnal segera meluncur kelokasi yang di infokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan dapat info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor menuju pelabuhan kapal Semayang,” terang AKP Gandha Syah.
Selanjutnya, Unit Opsnal melakukan pengejaran ke pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar didepan gedung pelabuhan ada orang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku, setelah dilakukan pengecekan dan interogasi, ternyata orang tersebut memang benar adalah pelaku.
Dari pelaku disita sejumlah barang bukti, beberapa barang hasil pembelian dan sisa uang tunai Rp 13.550.000. Pelaku serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar