Beberapa waktu lalu, muncul sebuah spanduk menggunakan foto Jenderal Andika Perkasa dengan kaus berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI). Spanduk bergambar Panglima TNI Andika Perkasa dan berisi desakan pencopotan 'Panglima PKI' bertebaran di Jakarta. Aparat gabungan dilaporkan telah mencopot spanduk-spanduk itu.
Di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, spanduk bertuliskan 'Pecat Panglima PKI atau Dimakzulkan'. Spanduk itu berwarna merah dengan latar wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Terkait dengan hal ini Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar mengatakan seharusnya pihak Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku yang memasang spanduk bergambar foto Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dengan simbol 'Palu Arit'.
Menurut Dedi Siregar selain provokatif, spanduk tersebut berisi ujaran kebencian. Sungguh sangat keterlaluan pelaku yang melakukan tindakan pemasangan spanduk ujaran kebencian terhadap panglima TNI ini, sehingga bisa menimbulkan dampak yg tidak di harapkan bersama yaitu perpecahan diantara anak bangsa.
"Kami meminta kepada kepolisian segera menangkap pelaku pemasangan spanduk tersebut lantaran bersifat provokatif dan berisi ujaran kebencian," ujar Dedi Siregar lewat keterangan tertulis,
Dedi Siregar juga mengatakan baik polisi maupun TNI harus segera mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelaku tersebut demi kepentingan bersama. Kami juga meminta publik agar tidak terpancing dengan himbauan yang di sebarkan melalui pesan spanduk tersebut.
"Kami khawatir jika tidak ditindak tegas mereka semakin menjadi-jadi. jangan sampai melebar," ke berbagai daerah kasus ini, oleh karena itu kami meminta agar polisi secepatnya melakukan penelusuran terkait dengan adanya spanduk ujaran kebencian terhadap panglima TNI. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar