Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara Aiptu Sunyoto melakukan monitoring minyak goreng di Pasar Tradisional di wilayah hukum Polsek Sebulu, Kamis (7/4/2022).
Adapun maksud dan tujuan pengecekan ketersediaan minyak goreng dilaksanakan di Pasar Tradisional untuk mencegah adanya penimbunan minyak goreng.
Aiptu Sunyoto melakukan patroli di Pasar Tradisional desa binaannya yaitu di Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika menjelaskan, bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu melaksanakan patroli dan pengecekkan ketersediaan minyak goreng di desa binaannya antisipasi penimbunan minyak goreng.
“Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk menghindari praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga karena dapat merugikan masyarakat banyak, disamping itu juga merupakan perbuatan melawan hukum," ucapnya AKP I Ketut Kartika. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar