Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Menindaklanjuti peninjauan lapangan atas lahan yang diduga diserobot oleh PT Summarecon Agung dan atau PT Kencana Properti Agung dalam pembangunan Perumahan Summarecon Bogor di Desa Nagrak Sukaraja Bogor, maka kami Pengacara Martinus Siki SH MH selaku kuasa hukum warga pemilik lahan dan Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan ST SH bersama rombongan mendatangi Bupati Bogor Ibu Ade Yasin untuk membahas Agenda Gerakan Nasional Revolusi Mental Pemberantasan Mafia Tanah pada Kamis (07/04) di Kantor Bupati Bogor.
"Yang jelas kedatangan kami hari ini sesuai surat permohonan audensi dan silaturahmi dalam rangka persiapan acara akbar, acara nasional membangun gerakan nasional rakyat Indonesia bersatu menyatakan perang terhadap mafia tanah di mana kami rencanakan pada tanggal 11 Mei 2022 akan dilaksanakan di Desa Nagrak," kata Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan ST SH kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka.
Yang jelas hari ini ada miskomunikasi, kata Presiden Majelis Dzikir RI-1, walaupun tadi kami sempat kecewa, kenapa kecewa? Karena surat kami sudah masuk satu minggu yang lalu. Di sini kami juga memberi masukan dan mengingatkan bagi para pemerintah daerah di mana pun berada di Republik Indonesia. Wajib memperhatikan tamu rakyatnya. Siapa pun dia wajib diterima dengan baik dan ditempatkan pada yang baik. Apalagi bulan puasa, apalagi yang memiliki status ulama, atau tokoh agama dan sebagainya. Wajib diperhatikan.
Kami tidak menduduki, lanjutnya, Ini kantor kita, kantor rakyat. Bupati itu hanya wakil dari pada rakyat, orang kita. Kita sebagai anak, wajar kita cari ibunya di mana? Wajar kita sudah lama kita tidak pernah pulang ke rumah sini tahu rumah sini ya kan? Kita lihat-lihatlah kantornya.
"Alhamdulillah tadi kita akhirnya tahu ada ruang kantor bupati, ada ruang VIP, akhirnya sampai tadi disambut oleh Pak asisten I Bupati. Acara Akbar tanggal 11 Mei 2022 termasuk pengawasan atau monitoring terhadap apa yang diperjuangkan saudara-saudara kami dari trikota terhadap korban mafia tanah. Yang di mana tanah itu sekitar 56 hektar dengan 10 sertifikat yang saat ini diketahui dan dikuasai sedang dalam proses pembangunan perumahan Summarecon Bogor," ucapnya.
Ditambahkan oleh beliau, kami pertegaskan acara akbar ini sangat penting menjadi momentum bangsa untuk membantu Bapak Presiden memberantas mafia tanah. Mafia tanah hanya bisa diberantas dengan dibangunnya gerakan nasional rakyat Indonesia bersatu.
"Maka kita harus bersatu dan dalam hal ini ada dua yang kami mau memastikan di dalam acara itu sesuai dari berita acara, kesepakatan dengan dinas-dinas terkait di sini kita hentikan sementara segala kegiatan yang terjadi di dalam Pembangunan Perumahan Bogor," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar