Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek komplek permata kedaung kaliangke atau yang biasa dikenal dengan kampung ambon, Kamis (17/3/2022).
Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 (tujuh) orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.
Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Ardie Demastyo menerangkan, pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng, Jakarta, dari tempat penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 (tujuh) orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Sesuai dari arahan pimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.
"Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," tutur Kompol Ardhie Demastyo.
Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba
"Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 (satu) kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 (tiga) buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," jelasnya Kompol Ardhie Demastyo.
Kini ke 7 (tujuh) pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar