Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers terkait pelaku pembunuhan serta pemerkosaan di rumah kost Jl.Mangga Besar XIII Jakarta Pusat, Rabu ( 09/03/2022 ).
Waka Polres AKBP Setyo Koes Hariyanto, SH, SIK memberikan keterangan terkait kejadian pada Jum'at tanggal 04 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 Wib di kamar kos lt 2 Jakarta.
"Alhamdulillah! cepat terungkap oleh Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Waka Polres.
Pelaku teman korban, katanya, Pelaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan karena cintanya di tolak oleh korban, setelah itu pelaku mengambil seluruh barang-barang korban untuk menghilangkan Jejak.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana mengatakan, tersangka MA, 23 tahun warga taman sari Jakarta Barat adalah teman korban Aw usia 19 tahun warga mangga besar XIII yang sudah kenal selama 2 tahun, korban sering di antar jemput kerja oleh pelaku jadi pelaku merasa korban suka juga dengan pelaku, setelah berulang menyatakan cinta dan di tolak pelaku kesal dan membunuh serta memperkosa korban.
Dalam Konfrensi Pers pelaku sempat meminta maaf kepada keluarga korban serta menyesali perbuatannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit hp infinix, 1 unit hp realme tipe c15 biru, pakaian korban, 1 buah dompet wanita hitam, 1 sarung, pakaian dan celana tersangka. Saat ini tersangka di amankan Polres Jakarta Pusat. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar