Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antar umat beragama. Dia pun mengibaratkan gonggongan anjing yang menggangu hidup bertetangga.
Hal ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak salahsatunya dari Organisasi Kemahasiswaan Bidang Hikmah Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) FISIP UMSU.
“Akhir-akhir ini saudara Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama selalu saja mengeluarkan komentar-komentar dengan konotasi negatif , terkait volume rasanya selama ini tidak ada yang merasa terganggu dengan hal itu tetapi Menteri Agama sekarang ini rasanya begitu usil dengan dunia keislaman, maka dari itu kami mengecam pernyataan Menteri Agama dan Meminta Saudara Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta maaf serta lebih bijak dalam menyampaikan pandangan, Ujar Dewata Sakti ,Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU. ** (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar