Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel melalui program pembaruan peradilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memberikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Selasa, 22 Februari 2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Tahun ini, Laporan Tahunan Mahkamah Agung mengambil tema ”Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern”. Tema ini merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan tentang sebuah tekad, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk mampu bergerak cepat, merespons serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial itu menambahkan bahwa di bidang pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya pada tahun 2021, sebanyak 43 (empat puluh tiga) satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), salah satunya diraih oleh satuan kerja setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan 5 (lima) Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), salah satunya diraih oleh satuan kerja setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
“Dengan demikian, sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 tercatat sebanyak 198 (seratus sembilan puluh delapan) satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan 14 (empat belas) satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBBM dan atas capaian tersebut untuk kedua kalinya Ketua Mahkamah Agung dianugerahi sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dan tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ungkap Guru Besar bidang Hukum Universitas Diponegoro tersebut.
MAHKAMAH AGUNG RAIH REKOR MURI TERKAIT DIKLAT APARATUR TERBANYAK
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung memaparkan bahwa Mahkamah Agung melalui Balitbang Diklat Kumdil telah melakukan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui pelatihan terhadap 17.722 (tujuh belas ribu tujuh ratus dua puluh dua) aparatur yang terbagi kepada dua bidang kompetensi pelatihan, yaitu pelatihan di bidang teknis serta pelatihan di bidang manajemen dan kepemimpinan.
Realisasi program pelatihan aparatur peradilan pada tahun 2021 telah mampu melampaui target yang direncanakan, yaitu untuk pelatihan teknis yudisial berhasil melatih sebanyak 4.244 (empat ribu dua ratus empat puluh empat) aparatur atau sebesar 115,64% dari target yang direncanakan, yaitu sebanyak 3.670 (tiga ribu enam ratus tujuh puluh) aparatur.
Sementara itu, untuk pelatihan manajemen dan kepemimpinan telah berhasil melatih sebanyak 13.478 (tiga belas ribu empat ratus tujuh puluh delapan) aparatur atau sebesar 223,51% dari target yang direncakan, yaitu 6.030 (enam ribu tiga puluh) aparatur. Jumlah tersebut sekaligus telah mencatatkan rekor untuk kedua kalinya pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan Diklat Aparatur terbanyak sepanjang tahun 2021.
Terkait capaian tersebut, secara khusus Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih kepada Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Hakim Agung, dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, panitera Mahkamah Agung beserta jajarannya, Sekretaris Mahkamah Agung beserta seluruh perangkatnya, Para Direktur Jenderal dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan, dan Para Kepala Badan pada Mahkamah Agung, beserta seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia atas kerja keras dan pengabdian yang tulus dalam melaksanakan tugas peradilan sehingga kita mampu meraih capaian- capaian yang sangat membanggakan ini. (Lak/Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar