Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pemikiran Smart Kapolda Banten dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Universitas Lampung.


Duta Nusantara Merdeka | Serang - Banten
Prosesi Pengukuhan Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto berjalan dengan khidmat pada Sabtu (19/02), dihadiri tidak hanya Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto dan Ketua MUI Banten KH. TB. Hamdi Ma'ani, namun juga oleh pejabat tingkat pusat yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, beberapa Anggota Komisi III dan Komisi VII DPR RI serta Komisioner Kompolnas Dr. Wahyu Rudanto. Pengukuhan gelar Guru Besar Ilmu Mediasi Kepolisian tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Wie Rudy Heriyanto dan kedua putranya. 

Berangkat dari 3 problematika awal tentang kebutuhan untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan terutama oleh Polri sebagai pelaksana tugas penyelidikan dan penyidikan, kualitas penyelesaian perkara di luar pengadilan oleh Polri yang harus berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat serta adaptasi Polri terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui online dispute resolution, Kapolda Banten menggunakan beragam teori dan konsep sebagai pisau analisisnya, yaitu Konsep Negara Hukum Kesejahteraan.

 Teori Hukum Pembangunan oleh Mochtar Kusumaatmaja, Konsep Das Sein dan Das Sollen, Teori Sistem Peradilan Pidana dan Teori Penegakan Hukum. “Selain teori dan konsep tersebut, pengalaman berdinas selama 29 tahun yang dominan di fungsi penyidikan dengan penanganan ribuan kasus yang berbeda karakter antara satu kasus dengan kasus lainnya, menjadi modal besar bagi saya untuk menganalisa lebih tajam tentang peluang penyelesaian perkara di luar pengadilan bagi Polri,” kata Rudy. 

Pelaksanaan penyelesian perkara di luar pengadilan atau restorative justice oleh Polri sesungguhnya memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi masyarakat namun juga bagi institusi kepolisian. Keadilan restoratif tentu saja lebih memenuhi rasa keadilan masyararakat, hubungan silahturahim antar pihak berpekara tetap terpelihara, tergantikannya kerugian pihak korban dalam pemberian kompensasi, juga dapat mengurangi beban pengeluaran negara untuk menangani setiap kasus yang dilaporkan. “Bagi Polri sendiri, pelaksanaan keadilan restoratif dapat mengurangi beban tunggakan perkara serta meningkatkan citra serta wibawa Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan mitra masyarakat,“ tegas Rudy. 

Keadilan restoratif menjadi fenomena yang menjadi kebutuhan saat ini, tidak hanya dibutuhkan oleh masyarakat namun juga oleh aparatur penegak hukum termasuk Polri. Pada tahun 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri telah menyelesaiakan 11.811 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, bahkan Kapolri juga menegaskan bahwa kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dan menyentuh rasa keadilan masyarakat, ke depan akan semakin diprioritaskan untuk dapat diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif. “Kapolri telah menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, namun pada kemanfaatan dan keadilan” kata Rudy. 


Menyikapi hal ini, Kapolda Banten telah melihat dengan jernih perkembangan operasionalisasi keadilan restoratif dengan sumbang saran pemikiran tentang pentingnya peran mediasi kepolisian sebagai alternatif dispute resolution atau ADR, yang dalam posisi awal dianggap sebagai dilema, satu sisi beresiko mendapat teguran dari atasan dan APH lainnya jika menghentikan penyidikan, atatu dapat mengecewakan masyarakat jika perkara dilanjutkan ke penuntut umum. Mediasi kepolisian sesungguhnya dapat menghadirkan keseimbangan peran polisi sebagai penyedia jasa penegakan hukum dan sebagai pengawas masyarakat, menyelesaikan masalah sosial dan hukum dengan memberdayakan kemitraan (partnership) dan problem solving.

 “Mediasi kepolisian sesungguhnya menjadi kewajiban umum kepolisian atau plichtmatigheids beginsel dalam Pasal 18 ayat 2 UU Kepolisian, yaitu azas yang memberikan kewenangan kepada pejabat kepolisian untuk bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri dalam rangka menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan umum. Secara praktis, mediasi kepolisian juga telah diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, sehingga penting bagi personel untuk menjadi terampil memainkan peran mediasi,” jelas Rudy. 

Selain pemikiran smart tentang mediasi kepolisian, Kapolda Banten juga mempelopori ide tentang online dispute resolution atau ODR, sebuah konsep keadailan digital yang adaptif dengan perkembangan teknologi informasi menuju Police 4.0. Teknologi dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di luar pengadilan dan ke depan ODR dapat berkembang menjadi mekanisme yang paling efisien dalam ADR, selain karena dapat mengurangi hambatan akses, juga dapat meningkatkan efektivitas para pihak termasuk APH. Secara bertahap, teknologi telah mengubah pendekatan hukum termasuk berkontribusi dalam cara penyelesaian suatu sengketa hukum. “Online Dispute Resoultion merupakan produk dari relasi antara hukum dan teknologi yang dapat mengubah cara kita berpikir tentang apa yang perlu dan apa yang bisa kita lakukan. Dalam perkembangannya ADR tidak hanya melibatkan alat dan teknik baru, tetapi juga asumsi, prinsip, dan nilai yang berbeda, dan begitu pula ODR,” kata Rudy. 

Pada bagian akhir orasi ilmiah, Rudy menyimpulkan bahwa mediasi kepolisian merupakan upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian oleh Polri yang menjadi harapan sebagian besar masyarakat dimana keadilan tidak lagi dilihat sebagai pembalasan, tetapi telah bergeser menjadi keadilan sebagai langkah untuk perbaikan atau pemulihan keadaan. “Penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian oleh Polri yang berkepastian hukum dan mencerminkan rasa keadilan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan asas legalitas yang ada, namun lebih mengutamakan prinsip keadilan,” tutup Rudy. (Redaksi)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini