Duta Nusantara Merdeka | Sabang
Sebagai upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran pidana dikalangan prajurit dan PNS, Denpomal Lanal Sabang melaksanakan ceramah hukum yang disampaikan oleh Kaur Gakkum Denpomal Lanal Sabang Kapten Laut (PM) Hadi Kuswanto, bertempat di Lounge Room Teuku Umar Mako Lanal Sabang, Senin (24/01/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kaur Gakkum Denpomal Lanal Sabang menyampaikan materi tentang pelanggaran pidana yang rawan dilakukan oleh Anggota TNI yakni Penganiayaan, Asusila, dan Penyalahgunaan Narkoba.
"Materi ceramah hukum tersebut merupakan hal penting yang perlu disampaikan kepada seluruh Prajurit dan PNS Lanal Sabang, mengingat ketiga tindak pidana tersebut sangat rawan dan kerap terjadi dilingkungan sekitar kita, serta siap mengancam setiap saat bila kita lengah," ujar Kapten Hadi Kuswanto.
Ditempat terpisah, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., menyampaikan bahwa semoga dengan adanya ceramah hukum seperti ini dapat mengingatkan kita semua baik diri pribadi dan keluarga akan bahaya dan kerugian yang dialami apabila terlibat dalam kasus tersebut. Untuk itu, diharapkan ke depan agar personil dan PNS Sabang terhindar dari tindak pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandenpomal Lanal Sabang Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan, S.H., Pgs. Paspotmar Lanal Sabang Kapten Laut (K) dr. Eko Tjandra Aprilianto, Pgs. Kasatfaslan Lanal Sabang Letda Laut (T) Rusmadi, Ka Minmed Rumkital J. Lilopory Sabang Letda Laut (K) Hendrik Dian Susilo, A.Md., Kep., Palaksa KAL IBOIH Letda Laut (P) Dwi Mahendra, Kadepsin KAL IBOIH Letda Laut (T) Yessi Sari Wahyu, Bintara, Tamtama, dan PNS Lanal Sabang. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar