Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Selain menjadi kebutuhan yang tidak dapat terelakkan di tengah pandemi Covid-19, digitalisasi diyakini mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, karena berpotensi menarik generasi muda sebagai penduduk mayoritas yang sudah melek teknologi informasi. Agar digitalisasi ekonomi syariah dapat menjadi pilihan rasional bagi semua orang, pelaku pasar pun dituntut untuk menyediakan produk dan layanan syariah yang lebih kompetitif, mudah diakses, efektif, dan efisien. Untuk itu, diperlukan penguatan aspek pengawasan kepatuhan kesyariahan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
“Fungsi dan peran DPS sangat vital dalam rangka memastikan dijalankannya prinsip syariah di lembaga keuangan dan bisnis syariah, yang dalam ekonomi digital permasalahannya pasti sangat berbeda dibanding sebelumnya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara daring _Ijtima Sanawi_ DPS se-Indonesia 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (02/12/2021).
Dalam acara yang mengangkat tema “Penguatan Peran DPS dalam Mendukung Ekosistem Ekonomi Syariah melalui Digitalisasi dan Integrasi Dana Komersial dan Dana Sosial Islam” tersebut, Wapres menekankan, DPS harus terinformasi dengan baik mengenai digitalisasi ekonomi. Perangkat pengawasan yang menjadi alat DPS dalam bekerja pun harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
“Perangkat pengawasan yang dibutuhkan DPS berupa fatwa dan pedoman implementasi fatwa juga harus dapat mengikuti arah perkembangan ekonomi digital ini,” ujarnya.
“DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI yang punya tugas dan peran merumuskan fatwa dan pedoman implementasi fatwa telah memiliki perangkat metodologi penetapan fatwa yang sangat memungkinkan untuk cepat merespons kebutuhan tersebut,” imbuh Wapres.
Oleh karena itu, Wapres meminta DSN-MUI untuk terus mengembangkan perangkat metodologi penetapan fatwa ( _manhajul ifta_) yang dimilikinya dengan mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang telah diletakkan para ulama.
“Hal itu sangat dimungkinkan karena wilayah muamalah merupakan ladang yang luas untuk dilakukan ijtihad-ijtihad baru,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wapres berharap, kegiatan ini dapat merumuskan pokok-pokok pikiran yang konstruktif dan lebih menguatkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah.
“Saya berharap _Ijtima Sanawi_ DPS se-Indonesia tahun 2021 ini dapat merumuskan pokok-pokok pikiran yang konstruktif serta dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik di antara _stakeholders_ (pemangku kepentingan) ekonomi dan keuangan syariah, sehingga lebih mudah untuk melakukan upaya penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, mewakili Dewan Pimpinan MUI, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengharapkan semua pihak pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen dan istikamah untuk mewujudkan nilai-nilai universal dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah demi mewujudkan kemaslahatan bersama. Untuk itu, acara ini perlu dioptimalkan bagi para DPS untuk meningkatkan ilmu dan kompetensinya.
“Khusus bagi para Dewan Pengawas Syariah atau DPS, agar dapat mengikuti Ijtima Sanawi ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan ilmu untuk melaksanakan tugas sebagai DPS,” ucap Anwar Abbas.
Sebagai informasi, Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021 berlangsung pada 2–3 Desember 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, wawasan, dan pengetahuan para DPS di bidang industri keuangan syariah di lembaga bisnis dan ekonomi syariah. Acara ini tidak hanya diikuti oleh para DPS di seluruh Indonesia dan jajaran pimpinan MUI, tetapi juga oleh para pemangku kepentingan lain, seperti direksi dan manajemen yang bergerak di bidang syariah, para pelaku yang tergabung dalam asosiasi dan perkumpulan di bidang syariah, dan mitra strategis, termasuk perwakilan dari kementerian/lembaga selaku regulator. Adapun rangkaian kegiatannya telah diawali dengan _Focus Group Discussion_ (FGD) Pra-Ijtima pada 4–11 Oktober 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Setwapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub. (Ari/Tha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar