Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pandemi covid-19 membuat rakyat menderita, menelan korban materi serta jiwa. Banyak pihak kehilangan mata pencaharian serta kehilangan penghasilan. Dalam kondisi seperti ini pemerintah wajib mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat umum.
"Pemerintah tidak boleh membiarkan pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan sepihak dari kondisi pandemi. Pemerintah wajib melindungi masyarakat dari eksploitasi yang merampas keuangan masyarakat atas nama pandemi," kata Ferry Juliantono, Kaukus Masyarakat Sipil dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/11).
Namun, sambung Ferry, faktanya mengenaskan. Pemerintah tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Pemerintah membiarkan pihak swasta menguasai bisnis barang publik seperti test PCR dan test antigen yang seharusnya dikuasai oleh negara. Pemerintah bahkan membiarkan pihak swasta mengeksploitasi pasar untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, dengan cara mengenakan harga yang sangat tinggi dan abnormal.
Ironisnya, lanjut Ferry, perampasan uang masyarakat ini difasilitasi pemerintah dan pejabat negara, dengan membiarkan dan bahkan menetapkan kebijakan harga sangat tinggi. Dengan terbongkarnya keterlibatan pejabat negara yang diberi wewenang atas kebijakan pengendalian pandemi yang juga merangkap sebagai pemilik atau terafiliasi dengan perusahaan pelaksana test PCR dan Antigen, yaitu Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir.
"Maka kami berpendapat bahwa ini adalah tindakan KKN yang bukan saja merugikan masyarakat secara langsung tetapi juga merugikan keuangan negara bila Kementerian Kesehatan, Dinas-Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit-Rumah Sakit Pemerintah di seluruh Indonesia membeli PCR dengan harga yang sangat tinggi tersebut," ungkapnya.
Disatu sisi, Luhut Binsar Panjaitan secara terbuka mengakui keterlibatannya di salah satu perusahaan pelaksana test PCR dan Antigen tersebut, yaitu PT GSI. "Namun dia mengaku PT GSI didirikan bukan untuk mencari untung, tetapi untuk tujuan sosial dan membantu masyarakat. Untuk meyakinkan masyarakat, Luhut Binsar Panjaitan bahkan menyatakan perusahaannya, PT GSI, siap di audit," ucapnya.
Asal tahu saja, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial (atau singkatnya Kaukus Masyarakat Sipil) mendukung pernyataan Luhut untuk diaudit, dan mendorong masyarakat agar tidak menduga-duga dan berprasangka buruk terhadap PT GSI yang katanya didirikan untuk aktivitas sosial. Pelaksanaan audit ini menjadi satu-satunya jalan keluar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara, khususnya Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir.
Selain itu, tegasnya, Untuk mendukung rencana yang sangat baik ini, Kaukus Masyarakat Sipil siap bekerja sama dengan Luhut Binsar Panjaitan, serta sudah menyiapkan Auditor resmi dari KANTOR AKUNTAN PUBLIK.
"Semoga rencana audit ini dapat dilaksanakan secepatnya agar masyarakat Indonesia dapat segera memperoleh kejelasan atas dugaan perampasan uang masyarakat dan negara triliunan rupiah yang dilakukan oleh pengusaha, dan difasilitasi pemerintah melalui penetapan kebijakan harga yang abnormal tinggi," imbuhnya.
"Kami berharap bahwa rencana audit ini dapat dilakukan secepat mungkin agar masyarakat luas segera mendapat informasi yang lebih valid akan kasus PCR ini," pungkasnya.
Untuk mendorong kelancaran proses pengungkapan Kasus PCR ini, Ferry mengaku, kami siap melakukan Langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membuka Posko Pengaduan Masyarakat, yaitu tempat masyarakat melaporkan atau menyampaikan bukti-bukti terkait kasus PCR ini.
2. Menyiapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang siap ditunjuk oleh Luhut Binsar Panjaitan cq. PT. GSI untuk mengaudit PT. GSI sehingga bisa diketahui jumlah pasti aliran uang dan keuntungan perusahaan tersebut.
Selain Ferry Juliantono, hadir juga dalam kegiatan ini, Novel Baswedan, Anthony Budiawan, Boyamin Saiman dan Refly Harun. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar