Menurut data, penerbangan tersebut nomor JT-030 yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS) pada Minggu (14/ 11).
Lion Air menyampaikan bahwa penerbangan JT-030 dijalankan sesuai waktu keberangkatan (schedule time departure) pukul 06.00 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07).
Lion Air penerbangan JT-030 dipersiapkan dengan baik sebagaimana prosedur operasional penerbangan. Total reservasi (pembukuan jumlah calon penumpang) ialah 201 orang. Pada Minggu (14/ 11) total penumpang yang melakukan pelaporan (check-in) adalah 199 orang (2 orang tidak melapor). Lion Air mengoperasikan jenis pesawat Boeing 737-900ER berkapasitas 215 kursi kelas ekonomi. Dalam hal ini adalah tidak benar jika terjadi perubahan jadwal penerbangan (jadwal dimajukan) sebagaimana keluhan yang disampaikan oleh 2 (dua) calon penumpang.
Berdasarkan data aktual dan pemantauan CCTV (Closed Circuit Television), kedua calon penumpang tersebut tidak dapat mengikuti penerbangan JT-030 dikarenakan terlambat melapor (late check-in) dan tidak menunjukkan diri (no show gate) di ruang tunggu.
Urutan waktu dari 2 calon penumpang dimaksud, sebagai berikut: 05.28 Memasuki pintu Terminal 2D menuju Pos Pemeriksaan Keamanan (Security Check Point 1/ SCP 1) 05.30 Melakukan pemeriksaan (screening) pada SCP 1 05.31 Selesai melakukan screaning SCP 1 05.32 Menuju antrean check-in counter 37 Terminal 2D 05.33 Berada pada antrean 05.41 Calon penumpang maju menuju check-in counter 40 Terminal 2D 05.43 Calon penumpang melapor kembali di check-in counter 41. 05.49 Calon penumpang menuju Customer Service dari Terminal 2D ke Terminal 2E 06.01 Calon penumpang berada di antrean Customer Service.
Petugas layanan darat (ground staff usher) 30 menit sebelum keberangkatan - sebelum check-in counter tutup, telah melakukan pengecekan dan pemberitahuan dengan detail (sweeping) pada antrean. Hal ini guna memastikan calon penumpang JT-030 sudah melapor.
Informasi Penting Lion Air mengahimbau dan mewajibkan kepada setiap calon penumpang untuk tiba lebih awal sebelum waktu keberangkatan di bandar udara (rata-rata waktu terbaik ialah 3 jam sebelum keberangaktan).
Untuk penerbangan domestik, pelayanan pelaporan (check-in) ditutup 30 menit sebelum keberangkatan.
Ruang tunggu (boarding gate), ditutup 10 menit sebelum keberangkatan.
Calon penumpang sangat perlu memperhitungkan perjalanan menuju bandar udara. Pertimbangan meminimlisir apabila terjadi macet di perjalanan, antrean proses validasi dokumen uji kesehatan atau hal lainnya.
Ketentuan dan prosedur apabila calon penumpang terlambat check-in, maka biaya tiket dikembalikan 10%. Proses pengurusan, calon penumpang wajib untuk melapor dan proses pengembalian dana tiket (refund) sesuai dimana calon penumpang membeli tiket (pengembalian dana tidak diberikan di bandar udara. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar