Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Gus Halim: Penggunaan Dana Desa untuk Bumdes Harus Akuntabel


Duta Nusantara Merdeka | Musi Rawas 
Penggunaan dana desa untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sah dilakukan. Kendati demikian penggunaan dana desa untuk Bumdes harus transparan dan akuntabel. 

“Dana Desa untuk BUMDes boleh banget. Karena memang untuk pertumbuhan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam kunjungan kerjanya di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (13/11/2021). 

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7/2021 tentang Prioritas Penggunan Dana Desa Tahun 2022. Dalam peraturan menteri tersebut Penggunaan Dana Desa 2022 diprioritaskan pada tiga hal yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa. 

“Penggunaan Dana Desa untuk Bumdes masuk dalam kategori sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa,” katanya. 
Dia mengatakan keberadaan Bumdes saat ini sangat strategis sebagai pengungkit perekonomian desa yang terdampak Pandemi Covid-19. Apalagi saat ini Bumdes telah mempunyai dasar hukum sah sebagai entitas usaha berbadan hukum. 

“Banyak hal yang bisa dilakukan Bumdes sebagai entitas usaha. Kendala legalitas yang selama ini membatasi ruang gerak Bumdes telah terselesaikan. Dengan demikian kian banyak peluang kerjasama yang bisa dilakukan oleh Bumdes dengan entitas usaha lain termasuk mengakses ke lembaga jasa keuangan,” katanya.

Kendati demikian, Gus Halim mengingatkan penggunaan dana desa untuk Bumdes harus tetap transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar jangan sampai terjadi penyimpangan penggunaan dana desa untuk Bumdes yang bisa berdampak hukum di kemudian hari. 

"Yang penting BUMDes-nya memenuhi beberapa catatan. Pertama terukur akuntabilitas. Jangan sampai tanpa pengawasan karena menjadi tanggung jawab kepala desa,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga mengingatkan agar unit usaha yang dikembangan Bumdes tidak boleh sama dengan unit usaha yang sudah dilakukan warga desa. Hal ini penting karena jangan sampai keberadaan unit usaha Bumdes malah mematikan usaha warga desa yang sudah berkembang lama. 

“BUMDes tidak boleh mengambil unit usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat kecuali untuk kepentingan konsolidasi. Contoh BUMDes lahir tanpa usaha tapi malah mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan masyarakat," sambungnya.

Gus Halim menegaskan jika filosofi adanya BUMDes memang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan sekedar untuk berkontribusi pada pendapatan asli desa.

“Jadi dengan filosofi tersebut bisa dipastikan tidak boleh hanya karena ingin mengejar pendapatan asli desa, pengelola Bumdes bisa seenaknya memilih unit usaha yang sudah dikembangkan warga, sehingga mematikan unit usaha tersebut,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut Gus Halim juga memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala desa E Wonokerto, Hermanto berencana mengalokasikan Dana Desa untuk Bumdes pada tahun 2022 sebanyak 200 Juta Rupiah. 

"Saya apresiasi kepala desa yang akan mengalokasikan dana desa untuk modal BUMDes. Pokoknya sesuai aturan," tegasnya. 

Asal tahu saja, Desa E Wonokerto memiliki BUMDes bernama Manteb dengan beberapa produk. Diantaranya adalah beras, kopi, krupuk, dan beraneka macam kripik. Produk-produk tersebut dipastikan untuk memenuhi kebutuhan warga desa setempat dengan harga terjangkau. Keuntungan dari penjualan produk tersebut dijadikan sebagai bagian dari pendapatan asli desa. (Lak/Tha)

Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1757791

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini