Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka beraudensi untuk menyelesaikan polemik klaim kepengurusan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut mendampingi para pengurus PSHT untuk menemui Ketua Umum KONI Pusat pada Selasa (26/10) di Jakarta.
"Kisruh kepengurusan yang terjadi di tubuh PSHT, karena ada yang pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus PSHT yang sah. Padahal mereka yang mengklaim sebagai pengurus PSHT yang sah itu diketuai oleh Muhammad Taufik telah kalah di tingkat PTUN dan Pengadilan Negeri Niaga," kata Ketua Umum PSHT Moerdjoko HW kepada awak media di Jakarta.
Dan yang pasti, tegas Moerdjoko, mereka sudah tidak punya legal standing untuk bertindak, mengatasnamakan dan melakukan kegiatan atas nama PSHT.
Asal tahu saja, berdasarkan hukum yang berlaku maka keanggotaan PSHT di IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Pusat (PB IPSI), IPSI Provinsi, IPSI Kota / Kabupaten seluruh Indonesia yang sah adalah PSHT yang diketuai oleh Ketua Umum Drs. R. Moerdjoko HW yang ditetapkan pada PARLUH 2021 PSHT.
"Harapannya, Insyaallah, Ketua Umum KONI melihat fakta-fakta hukum yang ada, serta turut mendukung kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan untuk kemasyarakatan umat," ucap Moerdjoko. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar