Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Emiten properti, PT. Urban Jakarta Propertindo Tbk ("URBN" atau "Perseroan") sepanjang kuartal-l 2021, Perseroan hanya membukukan pendapatan sebesar Rp19,7 Miliar atau turun bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp128,9 Miliar.
"Adapun penurunan pendapatan, karena adanya penerapan PSAK 72 tentang pengakuan pendapatan berbasis serah terima bangunan," kata Direktur Urban Jakarta Propertindo Rudy Gomedi dalam Public Expose Tahunan di Jakarta. Senin (25/10)
Per akhir Juni 2021, kata Rudy, Laba Bersih Perseroan mencapai Rp14,9 Miliar atau turun bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp100,5 Miliar.
Sedangkan Total Ekuitas menurun tipis menjadi Rp2.087 Miliar bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp2.088 Miliar.
"Kinerja perseroan tercermin dari Total Aset perseroan meningkat sebesar CAGR 41% per 30 Juni 2021 pasca akuisisi Proyek Jakarta River City (JRC) sebesar Rp4.085 Miliar bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp3.942 Miliar," ungkapnya.
Dan yang pasti, dengan kekuatan Aset yang dimiliki Perseroan, Perseroan dapat menggunakan Cash untuk mengakuisisi Proyek Jakarta River City serta komitmen pembangunan dengan Tingginya Nilai Aset Real Estate mencapai Rp1,4 Triliun.
"Tidak berhenti sampai disitu, Perseroan menargetkan penjualan dan konstruksi berjalan sesuai rencana, menyelesaikan 4 Proyek Eksisting dan optimalisasi Neraca Keuangan dengan akuisisi Proyek Baru," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar