Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mafia pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum. Saat ini fokus pemerintah ada pada perjuangan untuk pemberantasan mafia pertanahan.
"Jika ada pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menjadi bagian dari aksi para mafia tanah. Kita akan tindak tegas. Kami serius dalam mengusut kasus mafia tanah," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Sofyan Djalil dalam Konferensi Pers Terkait Mafia Tanah melalui virtual zoom meeting. Senin (18/10)
Selain itu, kata Sofyan, kasus mafia tanah tak mudah diselesaikan, apalagi kasusnya sudah bertahun-tahun. "Jadi, masih banyak kasus yang belum selesai. Karena itu, kami kerja sama dengan penegak hukum," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sunraizal mengatakan, Kami telah memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah pegawai yang terlibat mafia tanah dan kami tindak dengan hukuman berat ada 32 orang.
"Disisi lain, kita tidak bangga telah menghukum 125 Pegawai BPN, tetapi ini merupakan pembinaan. Terkait yang tidak bisa dibina, kita berhentikan sebagai upaya dalam perbaikan sistem di BPN," tegasnya.
Asal tahu saja, 32 orang dihukum berat dengan diberhentikan. Sedangkan pelanggaran disiplin sedang ada 53 orang dan pelanggaran disiplin ringan ada 40 orang. (Tha/Lak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar