Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mendorong terciptanya internalisasi kesadaran etika dalam penyelenggaraan negara. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pakar MIPI sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo.
Ia menyatakan masalah etika belum menjadi concern dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Sebab itu harus mencari jalan untuk bisa menginternalisasi kesadaran beretika dalam penyelenggaraan negara.
“Dalam praktik-praktik penyelenggaraan negara, nilai-nilai etika itu, dan kewajiban-kewajiban moral itu hilang. Berhadapan dengan sistem yang formal dan juga mungkin norma hukum,” kata Eko dalam webinar MIPI bertajuk “Memahami Pentingnya Etika Penyelenggara Negara” pada Sabtu (9/10/2021).
Lanjutnya, norma hukum dan etika saling bergandengan, serta merupakan pengejawantahan dari cita-cita berbangsa dan bernegara, sesuai dengan ideologi Pancasila dan mandat konstitusi berdasar UUD 1945. Menurutnya, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara paling tidak dibangun oleh lima hal: meta norma, peraturan, etika, budaya, dan nilai dasar. Etika sendiri merupakan sistem atau kode perilaku yang berdasarkan pada tugas-tugas moral universal dan juga kewajiban-kewajiban yang mengindikasikan bagaimana seseorang dan penyelenggara negara seharusnya berperilaku.
“Dan ini berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk membedakan baik dan buruk, benar dan salah, layak dan tidak layak untuk dilakukan oleh seseorang individu. Apalagi seorang pejabat dalam tugas-tugasnya untuk menyelenggarakan negara, untuk menyelenggarakan pemerintahan,” jelasnya.
Eko menambahkan, etika tidak bisa berdiri sendiri, tapi juga ada dalam sistem. Sistem tersebutlah yang menekan, sehingga orang yang sangat religius pun bisa terjebak dalam godaan-godaan dan tak bisa membedakan benar dan salah. Selain penegakan etika, menurut Eko, juga mesti dibuat sistem etika. Berkaca pada negara lain, sejak awal abad ke-20 beberapa negara di Eropa telah memiliki kode etik penyelenggara negara, khususnya kode etik Pegawai Negeri Sipil, misalnya, yang terjadi di Prancis, Inggris, Polandia, dan Yunani.
Sementara, Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi MIPI Muhadam Labolo menjelaskan terkait alasan pentingnya etika dalam penyelenggaraan negara. Yaitu untuk mengendalikan kencenderungan munculnya egoisme/kepentingan pribadi di ruang publik. Perilaku tidak etis terjadi karena ada kencenderungan mengedepankan kepentingan personal ketimbang etika yang lebih besar (sosial), atau ada tekanan dari luar untuk berperilaku tidak etis. Padahal, penerapan peraturan etika dapat membuat perilaku etis yang menimbulkan efek reputasi, sebabnya integritas berperan penting dalam penyelenggaraan negara.
“Apa sih yang membuat negara-negara maju, karena value, kejujuran tadi dalam konteks integritas. Integritas ini menyangkut kejujuran, moralitas, disiplin, dan sebagainya,” tuturnya. (Tha/Lak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar