Dalam kesempatan berbahagia ini, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan laporan mengenai proses seleksi yang sudah dilakukan hingga sampai pada tahap pengumuman hasil hari ini, “Berdasarkan Peraturan Menpan RB nomor 28 tahun 2021, Panitia Penyelenggara Seleksi mengumumkan hasil seleksi Kompetensi dan Wawancara, dalam hal ini oleh Kemendikbudristek. Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman selama tiga hari dan panitia menjawab sanggahan tersebut tujuh hari setelah masa sanggah peserta.”
“Selanjutnya nilai pasca sanggah akan diolah kembali berdasarkan jawaban sanggah dari Panitia Penyelenggara Seleksi untuk disetujui oleh Ketua Panselnas dan diumumkan ulang hasil akhir Seleksi Kompetensi I. Ketua Panselnas menyampaikan hasil akhir Seleksi Kompetensi I kepada PPK Instansi Daerah untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK untuk peserta PPPK yang dinyatakan lulus,” tambah Bima.
Kemudian MenPANRB Tjahjo Kumolo yang diwakili oleh Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Alex Denni mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama banyak pihak terkait pelaksanaan seleksi ASN PPPK. Terima kasih kami sampaikan kepada peserta yang telah sabar menunggu hasil ini, juga masyarakat yang memberikan masukan secara langsung atau juga melalui DPR sebagai upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan seleksi ini.”
Pengembangan sumber daya manusia merupakan satu dari lima prioritas presiden Jokowi, terutama kualitas guru akan menentukan kualitas anak didik kita yang kemudian akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas SDM Indonesia nantinya. Selamat kepada peserta yang lulus dan bagi yang belum berhasil tetap bersemangat mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Jadikan ini inspirasi juga untuk murid bahwa guru juga tidak henti belajar,” tutup Alex
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si mengatakan, “Kemendagri menyampaikan apresiasi dan terima kasih tulus kepada Panitia Seleksi Nasional. Pendidikan adalah garis lulus untuk keberhasilan pembangunan, karena kewenangan tata kelola guru ada di pemerintah daerah, maka ada kepentingan untuk mendukung kesuksesan tahapan seleksi ini sebagai upaya mengisi dan menata kebutuhan guru, yang sesuai dengan semangat otonomi daerah, dan Indonesia sebagai negara kesatuan yang desentralistik.”
Kemudian menanggapi keseluruhan proses hingga hasil ujian seleksi pertama guru ASN PPPK, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga menyampaikan apresiasinya yang mendalam, “Atas nama DPR RI, kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Kemendikbudristek dalam memperjuangkan mandat dari diskusi dengan Komisi X kepada tim Panselnas. Selamat kepada seluruh guru yang lulus, dan bagi yang belum silakan bersiap mengikuti tahap selanjutnya. Kami harap proses pengangkatan guru yang lulus juga bisa berjalan lancar tanpa adanya penundaan. Kami juga menyampaikan catatan perbaikan untuk evaluasi pelaksanaan selanjutnya agar semangat kita sama untuk keberpihakan kepada guru honorer atas pengabdian mereka.”
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang mengatakan bahwa kabar gembira atas penantian panjang para guru honorer akhirnya tiba, “Saya mengucapkan selamat kepada para guru yang lulus seleksi PPPK tahap pertama. Dengan kelulusan ini, dunia pendidikan Indonesia mendapatkan manfaat besar, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga pemerataan jumlah guru di berbagai daerah. Dengan status baru ini saya berharap mengurangi kegelisahan dan teman-teman guru semakin bersemangat mendidik anak-anak kita.”
Para peserta dalam mengakses daftar kelulusan peserta, hari ini mulai pukul 12.00 WIB melalui tautan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ (Lak/Thalia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar