Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran sejak 25 Agustus hingga 28 September di Aceh, Sumatera, hingga Jakarta dengan total 16 tersangka berikut barang bukti berupa 44 Kilogram (Kg) ganja, 29 Kg sabu dan 1.300 butir ekstasi.
"Kasus pertama, di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil diamankan barang bukti sebesar 500 gram sabu dan 200 butir ekstasi serta berhasil menangkap tiga orang inisial PSP, P dan SR," kata Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan. Senin (4/10)
Kasus kedua, di Utan Kayu, Jakarta Timur dengan satu tersangka yang merupakan seorang kurir online, AS dan berhasil diamankan 1.300 butir ekstasi atau beratnya 532,96 gram bruto.
Kasus Ketiga, kami kerjasama dengan Polda Sumbar berhasil mengamankan tujuh orang di Bogor, Jawa Barat serta menyita 47 kilogram ganja dari jaringan Mandailing Natal dan Padang.
Perburuan tak sampai di situ. Brigjen Krisno menuturkan, kami lakukan pembuntutan dari Pulau Sumatera sampai di salah satu hotel daerah Serang, kami menangkap dua orang tersangka R dan WMP dan penerimanya di Jakarta dan pengendalinya di Aceh inisial HS. Kami kerjasama dengan Polda Aceh, dan terakhir kami tangkap pengendali di Jakarta inisial E dan berhasil menyita 29 kilogram sabu," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar