Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) kembali menggelar webinar dengan tema “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”. Webinar ini merupakan sesi VI yang digelar MIPI. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/9/2021) ini, menghadirkan enam narasumber. Mereka di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani, Anggota KPU RI Arief Budiman, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu Engiebert Johannes Rohi, serta Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus.
Wakil Ketua IV MIPI Masrich dalam sembutannya menuturkan, webinar ini digelar untuk membangun pemahaman dan ruang diskusi kepada para peserta terkait dengan tema yang tengah dibahas. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai respons atas antusiasnya partisipasi peserta dalam mengikuti webinar yang digelar MIPI. “(Webinar ini) sebagai bentuk tindak lanjut tanggapan yang besar dari peserta webinar,” ujar Masrich.
Sementara itu, terkait dengan tema yang dibahas, Masrich menjelaskan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan langkah antisipasi dan strategi, terhadap berbagai potensi yang menimbulkan masalah di tengah pandemi. Hal ini dibutuhkan, agar potensi tersebut dapat tertangani. Upaya ini tetap diperlukan, meski sebelumnya pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi, diakui tidak menimbulkan permasalahan seperti klaster penularan.
Pasalnya, lanjut Masrich, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 tetap memiliki potensi yang menimbulkan permasalahan. Hal itu misalnya pada sejumlah tahapan, seperti pelaksanaan kampanye yang berpeluang terjadinya kerumunan. Karena itu, kata dia, pelaksanaan tahapan kampanye perlu didesain untuk menghindari potensi penularan.
“Tapi ini kembali lagi, lagi-lagi kembali kepada keputusan pelaksana atau penyelenggara pemilihan umum,” ujarnya.
Asal tahu saja, saat ini diskusi soal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 masih terus berlangsung, baik oleh pemerintah, penyelenggara, maupun lembaga legislatif. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar