Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negari (IPDN) yang notabene Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Muhadam Labolo memaparkan, angka partisipasi politik pada tahun 2024 kemungkinan mengalami peningkatan. Hal itu bisa dilihat dari semakin membaiknya potret demokrasi Indonesia baik di sisi internal maupun eksternal.
Hal itu disampaikannya dalam webinar MIPI bertajuk “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19” (Bagian V). Acara tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/9/2021) secara virtual.
“Ada banyak peta masalah kita, saya cuma soroti di dalam konteks ini adalah persoalan masalah partisipasi politik untuk mengingatkan kembali, semua (elemen) sebagai stakeholder dalam konteks Pemilu dan Pemilukada ke depan,” katanya.
Dari data yang ia paparkan, di Indonesia telah terjadi peningkatan partisipasi politik pada pelaksanaan Pemilu sebelum-sebelumnya. Semisal tahun 2009 partisipasi politik sebesar 71 persen, lalu tahun 2014 sebesar 70 persen, dan meningkat signifikan pada tahun 2019 ada di angka 81 persen.
Menurutnya, kemungkinan peningkatan partisipasi tersebut karena adanya dampak positif dari politik identitas yang justru mendorong partisipasi politik. Sedangkan pada tahun 2024 persoalan yang krusial adalah ketidakpastian terkait pandemi.
“Kemungkinan angka partisipasi politik 2024 meningkat karena ada keketatan dan persaingan yang melahirkan kemudian politik identitas tadi, tapi tidak perlu terlalu pesimis. Lebih optimis melihat konteks itu, sehingga mencegah dia tak menjadi lebih ekstrem,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menganalogikan kontestasi Pemilu 2024 sebagaimana pertandingan sepak bola. Demokrasi Indonesia melibatkan banyak pihak, dari paslon sebagai pemain utama, penyelenggara, LSM, media, juga pengawas dari TNI Polri. Pemerintah sendiri memberikan dukungan ketika pihak-pihak yang berkompetisi sepakat dengan aturan yang telah disepakati. “Kami dari pemerintah memberikan dukungan agar pertandingan demokrasi kita ini bisa berjalan sebagaimana amanat dari undang-undang yang sudah kita tetapkan,” ujar Akmal.
Dukungan yang dberikan oleh pemerintah dalam bentuk banyak hal, seperti regulasi, pembiayaan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Juga ada pengadilan yang tak hanya ada di lapangan, tapi juga Pemilu yang melibatkan lembaga hukum seperti MA, MK, hingga PTUN. Ia juga berharap agar para “wasit” tidak banyak mengeluarkan kartu kuning atau kartu merah.
“Di sinilah peran pemeritah juga DPR menyiapkan regulasi, agar semua pihak, stakeholder yang terlibat dalam kontestasi ini terlibat dalam posisi masing-masing,” tambahnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar