Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Sejumlah organisasi pers yang berhimpun dalam Forum Lintas Wartawan (FLW) mengagendakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus penganiayaan yang sejak beberapa waktu belakangan ini kerap dialami wartawan di Kota Dumai. Rencananya aksi bakal digelar, Senin (27/9/21) pukul 10.00 WIB pagi mendatang.
Rapat pembahasan persiapan aksi yang digelar pada Jumat (24/9/21) sore tadi dihadiri sejumlah ketua organisasi wartawan, diantaranya DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Forum Gabungan Wartawan (FORGAN), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Riau, PPWI, JMSI serta sejumlah pentolan wartawan lainnya di Kota Dumai.
Seluruh peserta rapat menyuarakan hal yang sama, yakni mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang menurut catatan sudah 3 kali terjadi dalam kurun waktu 3 bulan belakangan ini. Untuk itu, penting diambil langkah strategis serta upaya konkrit agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Selain menggelar aksi demonstrasi, nantinya juga akan disampaikan 3 tuntutan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kota Dumai.
Pertama, meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus-kasus kekerasaan dan penganiayaan wartawan yang terjadi di Dumai.
Kedua, meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (Penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.
Ketiga, meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan.
Muhammad Syahrul Aidi dalam paparannya saat membuka agenda rapat dengan tegas mengungkapkan kekerasan terhadap pers harus segera dihentikan. Tidak boleh terjadi pembiaran, dimana wartawan selalu menjadi korban. Terkait upaya damai pasca kejadian, menurut Syahrul ternyata malah makin menyuburkan praktek kekerasan terhadap wartawan.
“Dalam beberapa kasus sering berakhir dengan perdamaian. Namun, justru ini jadi bumerang. Buktinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang. Seolah-olah pelaku menganggap bantai saja, setelah itu bisa berdamai,” sebut pegiat jurnalistik yang juga aktivis HMI ini.
Pendapat sama diungkapkan Ketua DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif yang menyebutkan perlu pemberian sanksi tegas terhadap para pelaku yang selama ini terlibat dalam praktek kekerasaan atau penganiayaan terhadap wartawan. Dengan begitu ada efek jera dan kedepannya mereka tidak lagi semena-mena.
“ Perdamaian tentu boleh dan sah-sah saja. Tapi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum atas kejahatan mereka. Bagaimana mereka mau jera, toh ujung-ujungnya tinggal damai saja. Kedepan kita minta ada sanksi tegas, siapapun mereka,” ujar Faisal Arif.
Pada sisi lain, Ketua FORGAN Irham Hadi, Ketua PWRI Riau Feri Windria, Ketua DPD PJID Nusantara Erwin Komeng, Endy dari PPWI, Toga Tampubolon dari LintasRiau, Effendi Sitompul dari Radar Jakarta dan lainnya juga menyuarakan hal yang sama.
“Kasus yang menimpa anggota PWI Dumai harus menjadi kasus terakhir dan tidak boleh lagi ada kekerasaan atau kasus penganiayaan terhadap wartawan di Dumai. Hari ini kita semua bersepakat untuk saling melindungi kawan-kawan satu profesi,” ujar mereka. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar