Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung. Bantuan tunai tersebut disalurkan di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (23/9/2021) Sore.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan bantuan ini disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan dipercayakan penyalurannya oleh Polri. Kemudian Polres Kutai Kartanegara menyalurkan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Minahasa Utara yang terdampak pandemi covid-19.
"Penyaluran bantuan ini secara teknis disampaikan oleh Kasi Keu Polres Kukar Ipda Zulkifli kepada PKL maupun Warung yang berhak menerimanya dengan jumlah 20 sampai 30 orang, namun bantuan ini tidak hanya dilaksanakan di hari ini saja namun juga di waktu berikutnya sesuai dengan jadwal" Jelas Kapolres.
Lebih lanjut, diharapkan dengan bantuan tunai dari Presiden maupun Pemerintah Pusat yang tersalurkan melalui Polres Kukar ini sedikit banyak bisa membantu meringankan beban kepada pedagang kaki lima dan warung dimasa pandemi covid 19 terlebih Kab. Kukar masih menerapkan PPKM level 4.
"Mudah-mudahan ini bisa membantu bapak dan ibu dalam rangka melaksanakan usaha dan juga semoga dengan seterusnya kita senantiasa diberikan kesehatan, diberikan keselamatan untuk melaksanakan aktifitas sesuai dengan kegiatan masing-masing" Kata Kapolres kepada masyarakat yang menerima bantuan.**
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar